Maros - Kepala Satuan Lalu lintas Polisi Resor Maros AKP Amaliah Normadiah menyatakan, ada delapan sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh 2019.
“Yang akan kami tindak adalah pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt dan melebihi batas kecepatan,” kata Amalia, Kamis 29 Agustus 2019.
Ia menambahkan, selain pelanggaran itu, pelanggaran lain yang akan ditindak adalah pengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo atau lampu rotator.
Agar masyarakat bisa tertib saat operasi patuh 2019 maupun setelahnya. Dengan harapan masyarakat bisa paham akan ketertiban berlalu lintas dan keselamatan merupakan sebuah kebutuhan.
Untuk operasi patuh 2019, kata Dia ingin sama ratakan tidak ada tebang pilih, baik yang bekerja di sistem pemerintahan maupun TNI Polri.
Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard mengatakan, operasi patuh kali ini lebih difokuskan pada penegakan hukum tindakan pelanggaran dan tindakan preventif.
Operasi patuh 2019 dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 dan digelar serentak nasional, termasuk di wilayah hukum Polres Maros.
"Operasi Patuh ini sebagai langkah untuk menegakkan hukum di bidang lalu lintas di Kabupaten Maros,” pungkasnya. []
Baca juga:
- Anggota DPRD Maros Terpilih Resmi Dilantik
- 412 Narapidana di Maros Dapat Remisi
- Danny Pomanto Bentangkan Bendera 400 Meter di Maros