Pematangsiantar - Seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu didor aparat Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Pria dimaksud berinisial AY, 28 tahun, warga Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Dia ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap di sebuah rumah pada Minggu, 15 Maret 2020.
Kepala Satnarkoba Polres Pematangsiantar Ajun Komisaris Polisi David Sinaga, menjelaskan penangkapan AY dilakukan berikut laporan masyarakat, adanya peredaran narkoba di seputaran lokasi penangkapan.
Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya
Menurut Kasat, AY diamankan dari sebuah rumah kosong di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar. "Personel melakukan penyamaran untuk masuk ke dalam rumah itu," ucapnya, Senin, 16 Maret 2020.
Dari AY, polisi menyita barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 1 ons lebih yang dibalut lakban hitam, dan 1 unit handphone.
"Ditemukan dari kantong celana depan. Tersangka mengaku mendapat barang dari Kota Medan untuk diedarkan di Siantar," jelas David.
Saat tangannya hendak diborgol, AY melakukan perlawanan dengan mencoba kabur dari petugas. "Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya," ujarnya.
Usai mendapat timah panas, AY dilarikan ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar guna mendapat perawatan sebelum diambil keterangannya oleh penyidik.
Sebelumnya pada Jumat, 13 Maret 2020, polisi juga menembak IP, 35 tahun, pengedar sabu dan ekstasi. Pria warga Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, itu ditembak atas dugaan kepemilikan sabu 1,67 ons dan 150 butir pil ekstasi. []