Pengawasan Pilkada, Bawaslu: UU Pilkada Perlu Direvisi

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut perlunya dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. (Foto: Facebook)

Doloksanggul - Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyebut perlunya dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu dia sampaikan saat turun ke Kabupaten Humbahas melihat proses penghitungan suara ulang (PSU) di 160 tempat pemungutan suara (TPS) di 27 desa dan kelurahan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, Rabu 21 Agustus 2019.

Menurut Fritz sekaitan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 sudah akan dimulai dalam waktu dekat ini, revisi pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terutama dilakukan pada klausul tentang pengawasan.

Di undang-undang tersebut, dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dilakukan oleh lembaga panwaslu. Sementara panwaslu sudah tidak ada lagi. 

"Dibutuhkan revisi pada UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Karena untuk fungsi pengawasan pilkada, bukan disebut Bawaslu tetapi disebut panwaslu. Revisi untuk menegaskan bahwa panwaslu yang disebut di dalam undang-undang itu merupakan Bawaslu saat ini," terangnya.

Sementara itu, informasi diperoleh dari Komisioner KPU Sumatera Utara Batara Manurung, bahwa tahapan Pilkada 2020 di Sumatera Utara akan dimulai sejak Agustus 2019 ini.

"Sudah ada Peraturan KPU untuk tahapan perencanaan dan pelaksanaan yakni PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020," terang Komisioner Divisi Teknis ini, Rabu 21 Agustus 2019.

Intinya kehadiran kami melihat langsung pelaksanaan keputusan MK

Dalam lampiran PKPU itu disebutkan, untuk proses perekrutan PPK dilakukan sejak 1 Januari 2020-31 Januari 2020, perekrutan PPS dimulai sejak 21 Februari 2020-21 Maret 2020 dan perekrutan KPPS sejak 21 Juni 2020- 21 Agustus 2020. 

PSU Humbahas

Fritz menyebut pihaknya sengaja turun ke Kabupaten Humbahas, guna memonitoring pelaksanaan penghitungan suara ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 7 tahun 2019.

PSU dilakukan di 160 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 desa dan kelurahan di Kecamatan Doloksanggul. Sengketa pemilu awalnya disampaikan Partai Gerindra.

"Intinya kehadiran kami melihat langsung pelaksanaan keputusan MK, untuk melakukan pengawasan dan bersama-sama dengan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten terdekat," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid pada Senin 19 Agustus 2019 lalu di Doloksanggul mengatakan, pelaksanaan PSU di Kabupaten Humbahas merupakan tindak lanjut putusan MK. Dia menyebut PSU di 160 TPS berjalan lancar.

"KPU Humbahas sudah melaksanakan penghitungan suara ulang di 160 TPS se-Kecamatan Dolok Sanggul. PSU berjalan lancar, tidak ada kendala berarti. Semua C1 plano dapat ditemukan dan tidak ada yang hilang. Sehingga dari C1 plano dilakukan proses penghitungan suara ulang sesuai dengan perintah MK tanpa harus membuka surat suara," katanya.

Kelancaran PSU menurut Pramono, tidak terlepas dari pembentukan TPS pararel dan dipusatkan di satu tempat. Petugas KPPS dan PPK melakukan proses secara optimal sehingga tidak ditemukan masalah baru.

Di sisi lain, ada kontribusi Bawaslu dan aparat keamanan sehingga PSU berjalan lancar.[]

Berita terkait
Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Hanya 4 Tahun
Masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 maksimal hanya 4 tahun, bahkan sebagian akan ada yang 3,5 tahun saja.
Kekuatan Kader NasDem Hadapi Pilkada 2020
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat Pilkada 2020.
27 ASN di Sumbar Disemprit Bawaslu saat Pemilu 2019
Bawaslu Sumbar proses 205 laporan dan temuan pelanggaran, pada Pemilu 2019, termasuk pelanggaran netralitas ASN.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.