Penganiaya Kepala Kampung di Pessel Diringkus Polisi

Polisi menangkap pria pemukul kepala kampung yang sedang bersosialisasi tentang pencegahan corona di Pesisir Selatan.
Ilustrasi penjara. (pixabay)

Pesisir Selatan - Polisi menangkap E, 55, pria yang diduga memukul dan menganiaya Kepala Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Bakhtiar, usai bersosialisi dampak corona (covid-19).

Saya berharap pelaku diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Itu murni sebagai tindakan pidana.

Kepala Kepolisian Sektor Lengayang Iptu Beni Hari Muryanto mengatakan E langsung ditahan usai terjadinya insiden tersebut pada Sabtu, 4 April 2020. Pihaknya juga telah mengambil berita acara pemeriksaan (BAP).

"Benar, dia (pelaku) sudah kami tahan dan sudah di sel. Kami tinggal memanggil para saksi dan korban," katanya kepada Tagar melalui telepon seluler, Minggu, 5 April 2020.

Polisi masih menunggu keterangan resmi dari Kepala Kampung yang belum bisa bersaksi karena keadaannya masih lemas. "Pelaku bisa dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan," katanya.

Camat Lengayang Zoni Eldo menyesali perbuatan pemukulan terhadap salah seorang kepala kampung di Nagari Lakitan Timur yang sedang menyosialisasikan bahaya covid-19.

"Saya berharap pelaku diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Itu murni sebagai tindakan pidana," katanya.

Padahal, kata Zoni, Bakhtiar sedang menjalankan tugas negara menyosialisasikan bahaya, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pemnatasan Sosial Berskala Besar dan surat nomor 130/574/KSB-Pol/IV/2020.

Salah satu point dari surat itu, bupati meminta camat berserta Forum Komunikasi Kecamatan (Forkompimca) dan wali nagari mengajak warga agar tidak keluar rumah, jika tidak ada keperluan penting.

"Ini gunanya untuk memutus mata rantai penyebaran corona, sehingga penyebarannya di daerah ini dapat dikendalikan," katanya.

Seperti diberitakan Tagar sebelumnya, Kepala Kampung Koto Rawang, Bakhtiar dipukuli seorang warga setempat berinisial E, 55 tahun, usai melakukan sosialisasi bahaya covid-19 di salah satu warung.

Ketika sosialisasi di warung itu, terdapat sejumlah remaja yang tengah asyik main domino (gaplek). Ia menegur sekelompok, agar mengakhiri permainannya dan diminta dan megimbau agar tidak keluar rumah.

Usai dari warung tersebut, ia beranjak ke warung lain. Tak berselang berapa lama, isteri pemilik warung pertama mendatanginya dan meluapkan kekesalannya pada Bakhtiar.

Selanjutnya, isteri pemilik warung pertama tadi pergi menemui mamak (Paman) para remaja yang dinasehati Bakhtiar di warung pertama tadi, sehingga terjadilah insiden pemukulan. []


Berita terkait
Sosialisasi Corona, Kepala Kampung Pessel Dianiaya
Seorang kepala kampung di Pesisir Selatan, diduga dianiaya usai menggelar sosialisasi dampak virus corona.
ASN di Satu Kecamatan Pessel Kerja dari Rumah
Seluruh ASN yang berdomisili di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, bekerja dari rumah.
Corona, Pemkab Pessel Minta Warga di Rumah Saja
Pemkab Pesisir Selatan meminta masyarakat di rumah saja selama wabah corona masih melanda.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban