Pengamen Hampir Dikeroyok Warga di Yogyakarta

Pengamen nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap mencuri motor di Sleman Yogyakarta.
Kapolsek Tegalrejo Kompol Ardiansyah (tengah) menunjukkan barang bukti kepada wartawan saat jumpa pers pada Senin, 2 Maret 2020. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Seorang pengamen berinisial SP, 43 tahun, diteriaki maling setelah ketahuan membawa sepeda motor tanpa izin di wilayah Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Pengamen asal Bandung, Jawa Barat gagal membawa kabur motor curiannya setelah ditangkap warga. Beruntung sebelum dikeroyok polisi datang cepat ke lokasi.

Kapolsek Tegalrejo Komisaris Polisi Ardiansyah mengatakan pelaku mencuri sepeda motor milik korban bernama Dinda Noorrahman, 17 tahun warga Sleman. Modus operandi pelaku yaitu dengan menyambi kerja sebagai pengamen jalanan. 

"Modusnya memang sambil mengamen di jalanan dan ke rumah-rumah. Kalau ada kesempatan ada barang dan korban lengah baru beraksi," kata Kompol Ardiansyah kepada wartawan saat jumpa pers pada Senin, 2 Maret 2020.

Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Polisi Suranta mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 28 Februari 2020 pukul 10.30 WIB. Saat itu pelaku yang berdomisili di Sleman ini sedang mengamen di kawasan pemukiman sekitar rumah korban. Bermodalkan gitar, pelaku menyatroni rumah-rumah sambil mengamen.

Kalau ada kesempatan ada barang dan korban lengah baru beraksi.

Pelaku melihat sepeda motor lengkap dengan kuncinya yang masih menggantung ada di halaman rumah korban. Lalu timbul niat jahat untuk menguasi motor. Saat itu situasi aman dan tidak ada yang mencurigai, pelaku menaiki motor korban dan perlahan-lahan mendorong motor hingga keluar halaman rumah.

Namun aksinya diketahui saksi yang tak lain adalah tetangga korban. Padahal saksi berniat memberikan uang kepada pengamen tersebut. kepada pengamen tersebut. "Loh kok enggak ada pengamennya. Tapi saksi melihat motor tetangganya itu dibawa lari sama orang yang diduga pengamen. Saksi langsung berteriak maling," kata dia.

Pelaku berhasil lari sejauh kurang lebih 1 kilometer dari rumah korban. Beruntung pelaku bisa ditangkap oleh saksi dan warga yang mengejarnya. "Sempat mau di massa. Tapi beruntung petugas Polsek Tegalrejo langsung datang ke TKP untuk mengamankan pelaku," ucapnya.

Kepada petugas, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Pelaku selama ini memang bekerja sebagai pengamen namun pekerjaanya itu untuk menutupi niat jahatnya. Motor yang pelaku curi rencananya akan dijual, hasilnya untuk mencukupi kebutuhannya dan membayar utang. 

Saat diinterogasi, pelaku baru mencuri sekali. Petugas tidak akan percaya begitu saja dengan ucapan pelaku dan akan mendalami kasus tersebut. Karena dimungkinkan ada TKP lain selain di wilayah hukum Polsek Tegalrejo. "Kasusnya masih di dalami karena dimungkinkan ada TKP lain," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pencuri Spesialis Kos Mahasiswa Makassar, Ditangkap
Dua Pemuda spesialis pencurian di kos mahasiswa ditangkap anggota Tim Penikam Polrestabes Makassar.
Gadis Cantik di Kulon Progo Jadi Korban Pencurian
Pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Kulon Progo. Kali ini yang menjadi korban gadis cantik. Barang berharga kalung, uang dan lainnya raib.
Kawanan Curi Perabot Angkringan di Kulon Progo
Kawanan pencuri bermobil menggasak perabotan angkringan di Kulon Progo, Yogyakarta. Tabung gas, wajan dan minuman masih sachetan pun disikat.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.