Pencuri Spesialis Kos Mahasiswa Makassar, Ditangkap

Dua Pemuda spesialis pencurian di kos mahasiswa ditangkap anggota Tim Penikam Polrestabes Makassar.
Kedua pemuda saat diamankan di posko Tim Penikam Polrestabes Makassar. Senin 2 Maret 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Fikri Haikal, 23 tahun warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pelaku spesialis pencurian di kos mahasiswa ditangkap anggota Tim Penikam Polrestabes Makassar bersama dengan seorang rekannya, Agung, 22 tahun warga Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, setelah keduanya kedapatan membawa satu sachet narkotika jenis tembakau sintetis, Senin 2 Maret 2020, dini hari.

Keduanya ditangkap saat anggota Tim Penikam Polrestabes Makassar melakukan patroli di sekitar Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kota Makassar, saat diperiksa ditemukan barang bukti tembakau sintetis sehingga di bawa ke posko Tim Penikam untuk diperiksa.

Aksi pencurian Fikri sudah dia lakukan sejak tahun 2019 hingga 2020. Jadi sasarannya handphone dan tabung gas 3 kg.

Setelah menjalani pemeriksaan sementara, ternyata Fikri Haikal yang memiliki tatto disekujut tubuhnya itu diketahui merupakan pelaku spesialis pencurian di dalam rumah kos mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin 2, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dengan lokasi aksi pencurian sebanyak 11 lokasi.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, pihaknya sebelumnya melaksanakan patrol rutin di wilayah hukum Kota Makassar, namun di lokasi menemukan dua pemuda memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan sehingga diperiksa dan ditemukan barang bukti satu sachet narkotika jenis tembakau sintetis.

“Setelah kami dalami salah satu pemuda yang ditangkap merupakan spesiali masuk kamar kos mahasiswa dengan menggasak handphone milik korban. Berdasarkan keterangannya dia sudah beraksi sebanyak 11 kali di wilayah Kecamatan Tamalate, bersama dengan rekannya bernama Ade alias Bintang,” tutur Arif Muda.

Hasil barang curian tersebut, kata Arif Muda kemudian dijual secara online melalui akun Facebook di Makassar Dagang dengan harga kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Tak hanya handphone, Fikri juga menggasak tabung gas ukuran 3 kg dan menjualnya ke beberapa warung di sekitar lokasi aksinya.

“Aksi pencurian Fikri sudah dia lakukan sejak tahun 2019 hingga 2020. Jadi sasarannya handphone dan tabung gas 3 kg. Dia beraksi dengan cara memantau kondisi kos mahasiswa lalu memeriksa tiap pintu, apabila pintu kamar tidak terkunci saat itulah pelaku mulai beraksi,” terangnya.

Pemuda pengangguran ini, nekat melakukan aksi pencurian karena dirinya terdesak kebutuhan sehari-hari dua orang anaknya yang masih kecil, sehingga dirinya nekat mencuri.

“Dia mencuri alasannya untuk membelikan popok anaknya yang masih kecil, sedangkan dirinya tidak mempunyai pekerjaan yang jelas. Jadi dia nekat mencuri di rumah kos mahasiswa,” katanya.

Selanjutnya, kedua pemuda tersebut kemudian di bawa ke Mapolrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. []

Berita terkait
Pencuri 27 Motor Ditembak Polisi Cirebon Kota
Saat akan ditangkap, IS, pencuri 27 motor, melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kaki kanannya
Gadis Cantik di Kulon Progo Jadi Korban Pencurian
Pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Kulon Progo. Kali ini yang menjadi korban gadis cantik. Barang berharga kalung, uang dan lainnya raib.
Bobol Gembok Pakai Penjempit Kertas Pencuri Diciduk
Pelaku pembobolan ruko di Kabupaten Gowa ditangkap anggota Polsek Somba Opu, setelah dia mempreteli gembok pintu ruko menggunakan penjepit kertas.