Pengamat Tepis Jiwasraya Berdampak Signifikan

Kegagalan PT Asuransi Jiwasraya dalam membayar polis asuransi tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi industri.
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Kegagalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam membayar polis asuransi senilai Rp 12,4 trilliun yang jatuh tempo pada akhir 2019 mencuatkan rumor bahwa polemik ini bakalan menyeret industri asuransi dalam ketidakpastian yang mendalam.

Menangapi hal tersebut, pengamat asuransi Adi Pramana menilai bahwa kejadian yang menimpa Jiwasraya tidak akan membawa dampak yang signifikan terhadap kondisi industri itu sendiri. Pasalnya, kejadian serupa juga pernah terjadi pada pemain asuransi lain pada masa silam, seperti Bakrie Life. “Dalam asuransi yang biasanya bermasalah adalah model tabungan seperti ini,” ujarnya kepada Tagar, Rabu 18 Desember 2019.

Pernyataan Adi tersebut merujuk pada produk keuangan JS Plane milik Jiwasraya yang menjadi sumber persoalan likuiditas karena menjanjikan imbal hasil yang tergolong tinggi. Namun dirinya percaya, sebagai salah satu badan usaha milik negara (BUMN), Jiwasraya akan menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah yang menimpanya.

Ketika penulis mengkonfirmasi tentang pengelolaan dana nasabah yang ditempatkan pada instrumen investasi reksadana dan saham, Adi mengatakan bahwa kebijakan tersebut murni wilayah perseoran. Namun, pria yang tercatat pula sebagai anggota dewan pengawas Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) ini mengingatkan bahwa setiap instrumen investasi apa pun, pemilik modal harus memahami konsep high return high risk. “Jadi kalau pun menempatkan dananya di tempat yang berisiko tinggi, saya melihatnya meraka berusaha mengejar return yang lebih tinggi juga,” imbuhnya.

Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pendapatnya saat Rapat Konsultasi di Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Adi juga menolak opsi jika negara diharuskan untuk menyuntikan dana talangan guna menambal kebutuhan likuiditas yang mendesak tersebut. Sebab jika pendekatan itu dilakukan, banyak perusahaan plat merah lain yang akan melakukan hal serupa jika didera masalah keuangan.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menegaskan bahwa pihaknya tidak sanggup membayar polis JS Plan sebesar Rp12,4 triliun yang jatuh tempo pada Oktober-Desember 2019. Di gedung parlemen, bos Jiwasraya itu mengungkapkan salah satu persoalan yang menyebabkan buruknya kinerja keuangan perseroan adalah rendahnya kemampuan mengelola aset. Selain itu, kurangnya inovasi produk keuangan plus lemahnya sistem pengawasan dipercaya menjadi biang kerok ambruknya kinerja entitas usaha yang mulai berkegiatan sejak 1859 tersebut.

Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melontarkan keinginannya untuk melibatkan unsur penegak hukum seperti, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK guna mengurai permasalahan Jiwasraya. “Kami menengarai ada tindakan kriminal, maka dari itu kita akan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan,” tegasnya.

Sebagai informasi, pengumpulan premi JS Plan Jiwasraya pada 2015 tercatat sebesar Rp 5,15 triliun atau berporsi 50,3 persen dari keseluruhan premi perseroan. Setahun kemudian, premi tersebut melonjak menjadi Rp 12,57 triliun yang setara dengan 69,5 persen.

Lalu, pada 2017 premi JS Plan meningkat lagi menjadi Rp16,54 triliun. Masih pada periode yang sama, Jawasraya membukukan premi dari keseluruhan produk perusahaan sebesar Rp 21,91 triliun. Terakhir pada 2018, premi JS Plan amblas hingga menyentuh angka Rp 5,46 triliun atau setara dengan 51,1 persen dari keseluruhan premi.[]

Baca Juga:

Bara JP Minta Kasus Gagal Bayar PT Jiwasraya Diusut Tuntas

Jiwasraya Bobrok, DPR: Perampokan Direksi Lama

Berita terkait
Seknas Jokowi Dukung Sri Mulyani Dalam Kasus Jiwasraya
Seknas Jokowi mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
DPR Minta Tak Pakai APBN Lunasi Premi Jiwasraya
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto meminta pemerintah tidak menggunakan dana APBN untuk melunasi tunggakan premi nasabah PT Asuransi Jiwasraya.
Nasib Jiwasraya Terombang-ambing
PT Asuransi Jiwasraya megap-megap dalam membayar utang.
0
FAO Nilai Mentan SYL Kelola Pertanian Sangat Baik
Perwakilan FAO untuk Indonesia, Rajendra Aryal mengapresiasi kebijakan dan program kerja yang dijalankan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.