Pengamat Sarankan Ini Jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Pengamat hukum UIN Bandung Bambang Saputra mengatakan Presiden Joko Widodo tidak perlu takut dengan desakan penerbitan perppu UU KPK.
Pegawai KPK membawa bunga dan poster untuk dibagikan kepada warga di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (8/9/2019). Aksi tersebut untuk menolak revisi UU KPK yang dianggap melemahkan kewenangan lembaga anti rasuah itu. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung Bambang Saputra mengatakan Presiden Joko Widodo tidak perlu takut dengan desakan berbagai pihak yang menginginkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti (perppu) untuk Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, apapun keputusan yang diambil Jokowi baik itu mengeluarkan Perppu KPK atau sebaliknya tidak boleh karena takut dengan tekanan politik yang ada di sekitarnya.

"Apapun kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi harus demi kepentingan negara," ujarnya di Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2019 seperti dilansir dari Antara.

JokowiPresiden Jokowi (tengah) memberikan pernyataan usai pertemuan dengan sejumlah tokoh dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Presiden menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Menurutnya, secara prinsip revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak bertentangan dengan konstitusi. Namun, jika ada penolakan terhadap UU KPK kemungkinan karena bertentangan dengan keinginan personal atau kelompok tertentu.

"Sebagian yang tidak senang itu mungkin karena ada kepentingan kelompok yang tidak terakomodir, dan kepentingan itu tergerus prinsip-prinsip keadilan yang termaktub dalam UU tersebut," kata dia.

Apa pun kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi harus demi kepentingan negara.

Tapi, hal tersebut menurutnya bukan sesuatu yang luar biasa. "Dalam alam demokrasi itu wajar-wajar saja. Mana mungkin UU dibuat bisa menyenangkan hati semua orang," tuturnya.

Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis ini pun mengingatkan Jokowi agar tetap objektif dan cekatan dalam mengambil sikap. Jokowi diharapkan tidak takut dengan tekanan-tekanan politik yang bernada inkonstitusional dari pihak manapun demi kepentingan bangsa.

"Untuk mengambil sikap bijak itu sudah banyak pertimbangan-pertimbangan baik secara sosiologis maupun yuridis yang telah nyata dan sangat rasional terpaparkan di publik," ucapnya. []

Berita terkait
Kapan Jokowi Keluarkan Perppu KPK?
Kapan Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Moeldoko Sebut Perppu UU KPK Bagai Buah Simalakama
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan keputusan untuk penerbitan Perppu Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi bagai buah simalakama.
Tolak Perppu KPK Bergema di Depan DPR
Tolak Perppu KPK dari pendemo yang rata-rata wanita muda di depan Gedung DPR Jakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.