Kapan Jokowi Keluarkan Perppu KPK?

Kapan Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Presiden Jokowi berbincang dengan para tokoh dan budayawan usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Presiden menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Presiden Jokowi tidak akan terburu-buru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019, seperti diberitakan Antara.

"Ini kan orang Solo, orang Jawa. Jadi tidak tergesa-gesa dalam mengambil satu keputusan kan? Jadi kasih ruang, waktu, tidak akan ada masalah. Insya Allah," kata Ngabalin. 

Presiden Jokowi, kata Ngabalin, memandang demonstrasi besar-besaran terjadi karena adanya keinginan menghukum pejabat yang mengkapitalisasi pangkat dan jabatan untuk memperkaya diri dan orang lain dengan cara merampok, mencuri harta negara.

Ini kan orang Solo, orang Jawa. Jadi tidak tergesa-gesa dalam mengambil satu keputusan kan?

Ali Mochtar NgabalinTenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (kiri) memberi penjelasan dalam Diskusi Sikap Pemerintah Terhadap UU KPK di Jakarta, Jumat (4/10/2019).(Foto: Antara/Reno Esnir)

Karena itu, lanjut Ngabalin, sejak awal Presiden memberikan penegasan bahwa momentum revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 itu adalah untuk memperkuat KPK.

"Pintu gerbang dari sebuah pemberontakan besar itu adalah korupsi. Oleh karena itu, Presiden meminta agar lembaga KPK itu harus memiliki asas kepastian hukum, asas manfaat, dan asas keadilan," kata Ngabalin.

Ngabalin mencontohkan kasus mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan mantan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah yang tidak mendapat kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Bahkan sampai meninggal dunia, tidak mendapat kepastian hukum. Mereka terus dibuat menjadi tersangka bertahun-tahun, itu sama saja dengan membuat orang hidup segan mati tak mau. Masuk lorong keluar lorong, masuk mal keluar mal dengan satu hukuman yang luar biasa," tutur Ali Mochtar Ngabalin. []

Berita terkait
Moeldoko Sebut Perppu UU KPK Bagai Buah Simalakama
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan keputusan untuk penerbitan Perppu Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi bagai buah simalakama.
Tolak Perppu KPK Bergema di Depan DPR
Tolak Perppu KPK dari pendemo yang rata-rata wanita muda di depan Gedung DPR Jakarta.
Jokowi Single Fighter Menghadapi Desakan Perppu KPK
Desakan rakyat agar Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK jadi polemik yang tak bekesudahan, kenapa tidak ke MK saja?
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.