Pengamat Prediksi KPK Akan Panggil Anies Baswedan Terkait Formula E

Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah dalam keterangannya pada Selasa, 29 Maret 2022.
Ilustrasi - Gedung KPK. (Foto: Tagar/KPK)

Jakarta - Mengikuti hasil pemeriksaan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa lalu, timbul perkiraan bahwa untuk terus mempertajam penyelidikan tentang kemungkinan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Formula E.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah dalam keterangannya pada Selasa, 29 Maret 2022.

"Maka diperkirakan dalam waktu yang tidak terlalu lama KPK akan memanggil untuk memeriksa Gubernur DKI, Anies Baswedan," kata dia.

Menurut Amir, perkiraan ini muncul karena pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI pada Selasa kemarin justru berfokus pada pembayaran komitmen fee sebesar Rp 180 Milyar. Seperti diketahui bahwa dana sebesar Rp 180 Milyar ini bukan berasal dari APBD DKI Jakarta tapi merupakan pinjaman daerah dari Bank DKI Jakarta.

"Pinjaman daerah ini dilakukan oleh Kepala Dinas Olahraga berdasarkan Surat Kuasa No: 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019 tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka Penyelenggaraan Formula Elektronik Championship," jelasnya.

Amir Hamzah melanjutkan bahwa merujuk pada UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan maka pemberian tugas seperti ini dapat diartikan pula sebagai pelimpahan kewenangan dari Gubernur DKI kepada Kadisorda.

"Saya perkirakan bila nanti dilakukan pemeriksaan lagi terhadap Gubernur DKI Jakarta, kemungkinan KPK akan meminta penjelasan beliau apakah pemberian surat kuasa ini dalam rangka pelimpahan kewenangan bersifat delegasi atau mandat," tambahnya.

Kata dia, diharapkan dari jawaban Gubernur DKI nanti KPK bisa mendapatkan jawaban yang rasional tentang siapa yang bertanggung jawab tentang pengelolaan pinjaman daerah tersebut.

"Saya yakin bahwa secara integral dan sinergik hubungan KPK dan BPK tentang masalah-masalah seperti ini sudah berlangsung secara baik," katanya.


Seperti diketahui, pembangunan sirkuit Formula E yang memiliki waktu 52 hari terus dikebut oleh jajaran Komite Pelaksana E-Prix 2022. Hingga kini, perkembangan pembangunan sirkuit Formula E sudah mencapai 28,50 persen.

Penanggung jawab konstruksi sirkuit Formula E dari PTJaya Konstruksi Manggala Pratama Ari Wibowo dalam jumpa pers Site Visit Formula E 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/2) mengatakan, dalam pembangunan sirkuit Formula E dibagi menjadi lima zona.

Ari mengatakan, zona lima merupakan zona yang sulit dan menguras energi dalam pengerjaanya. Zona lima, kata Ari, memiliki panjang 1,4 kilometer.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan pernyataan terkait kritik Formula E. Anis mengungkapkan, kritik itu tidak bisa dibungkam, tapi kritik harus disampaikan dengan fakta agar tidak menimbulkan fitnah.

"Kalau kita menyampaikan kritik harus berdasarkan fakta bukan fiksi, apalagi fitnah. Kalau mau kritik pakai fakta, sehingga bagi yang mendengarkan itu berfaedah," ucapnya.

Anies menilai, terlalu banyak spekulasi berkembang terkait Formula E yang lokasinya sudah diputuskan di Ancol, Jakarta Utara. "Jadi sebetulnya yang kita kerjakan itu hal-hal yang prosedur biasa, tapi terlalu banyak spekulasi dan kita ini seringkali membahas spekulasi," imbuhnya.

Anies memastikan, sirkuit balap mobil listrik itu akan rampung menjelang lima bulan pelaksanannya yakni pada 4 Juni 2022. "Untuk hal-hal yang perlu pembuktian kita lihat nanti karena itulah nanti bukti paling kuat atas apa yang kami rencanakan," katanya.[]

Berita terkait
SDR Desak KPK Proaktif Gandeng BPK Audit Anggaran Formula E
Studi Demokrasi Rakyat (SDR) mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti proaktif untuk meminta BPK untuk mengaudit anggaran.
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Menteri ATR/BPN: Akan Digunakan untuk Gedung Arsip Pertanahan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Jadi Tahanan KPK, Segini Harta Kekayaannya
Bupati Tabanan, Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.