Tegal - Namanya Ade Setiawan. Perawakannya kurus dan tidak tinggi. Rambut pendek ikal rapi. Wajah dan sosoknya sama sekali tak menunjukkan kesan pelaku kejahatan. Bahkan tidak mencerminkan seorang pembunuh berdarah dingin.
Namun siapa sangka jika pria berusia 31 tahun itu tega menghabisi nyawa sepasang suami istri dengan brutal. Ia disangka polisi membunuh Handi Purwanto dan istrinya, Citrawati di rumah toko milik keduanya di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu dini hari 29 Juli 2020.
Handi dan Citrawati ditemukan meninggal dunia dengan luka penuh bacok dan tusuk. Bahkan saat melakukan pembunuhan itu, Citrawati diketahui tengah mengandung anak pertamanya, usia kehamilan tujuh bulan.
Bercak darah ada di dapur, garasi, mobil, sampai di belakang rumah juga ada.
Ketika ditunjukkan ke awak media di Tegal, Ade mengaku khilaf saat melakukan perbuatan sadis tersebut. "Saya sakit hati," ujar Ade saat jumpa pers kasusnya di Mapolres Tegal, Senin 3 Agustus 2020.
Sakit hati yang menjadi alasan warga Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal itu bermula dari bisnis burung lovebird antara dirinya dengan Handi.
Istri Handi, Citrawati terus menerus menagih keuntungan dari bisnis itu kepada Ade disertai dengan kata-kata yang tak mengenakkan. Lantaran emosi, ia akhirnya gelap mata menghabisi suami istri yang baru menikah sekitar setahun lalu itu.
"Dia (Citrawati) menuduh dan menghina istri saya. Dia menuduh saya tidak jujur dan menyamakan saya dengan maling," tutur Ade sembari terus menunduk.
Kepala Polres Tegal Ajun Komisaris Besar Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan Ade dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 351 KUHP. "Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, Ade sudah merencanakan pembunuhan yang dilakukannya. Dia membawa sebilah golok yang disimpan dalam tas ransel dan satu dirigen ukuran lima liter berisi pertalite. Datang ke rumah toko Handi dan Citrawati mengendarai sepeda motor Honda Vario, Rabu 28 Juli 2020, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu Ade awalnya hanya berniat untuk membunuh Citrawati. Namun suami Citra yang ternyata berada di rumah toko akhirnya ikut dihabisi.
"Pelaku datang sudah membawa pisau dan bensin. Tujuannya untuk membunuh istrinya. Tapi suaminya juga ada di rumah sehingga ikut dianiaya hingga meninggal," ujar Iqbal.
Handi dan Citrawati dibunuh dengan cara ditusuk dan dibacok berkali-kali menggunakan golok. Sadisnya pembunuhan tersebut terlihat dari banyaknya bercak darah dan potongan rambut kedua korban di dalam dan luar rumah toko.
"Bercak darah ada di dapur, garasi, mobil, sampai di belakang rumah juga ada," katanya.
Baca juga:
- Ayah di Mamuju Sulbar Tewas Dibacok Anaknya
- Pembunuh Ibu Kandung di Deli Serdang Dirujuk ke RSJ
- Petunjuk Baru Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Ajun Komisaris Heru Sanusi menambahkan meski niat awalnya membunuh Citrawati, Ade lebih dulu menghabisi nyawa Handi karena berusaha melindungi istrinya.
"Istrinya sempat lari mau minta tolong ke tetangganya yang tinggal di belakang rumah. Tapi dibacok dan diseret pelaku. Tetangganya yang mendengar teriakan minta tolong akhirnya memberi tahu warga lain. Kemudian warga datang dan mendapati kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah," tutur Sanusi.
Menurut Sanusi, Ade ditangkap beberapa jam setelah pembunuhan diketahui warga dan dilaporkan ke polisi. "Pelaku ditangkap sekitar pukul 06.00. Dia sempat mau menyerahkan diri ke Polsek Lebaksiu sebelum ditangkap," ucap dia. []