Penerima PKH di Aceh Turun, Tapi Anggaran Naik

Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri menyebutkan Program Keluarga Harapan bertujuan memberdayakan masyarakat kurang mampu.
Ketua Komisi VIII H.M Ali Taher. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh – Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri menyebutkan Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan memberdayakan masyarakat kurang mampu.

Seperti KPM PKH di Aceh sudah banyak yang sudah digraduasi atau dikeluarkan karena sudah mampu dan akan diganti dengan yang kurang mampu.

"Maka dengan bertambahnya anggaran di kementerian kita berharap untuk Aceh bertambah juga anggaran PKH, karena masih banyak keluarga kita yang membutuhkan," kata Alhudri, Selasa 2 Juli 2019 saat menerima kunjungan Komisi VIII DPR RI.

Dia kemudian berharap pendataan untuk para penerima manfaat oleh kementerian bisa lebih konkret dan tepat sasaran.

"Kita sangat berharap data PKH di Kementerian Sosial melalui Pusdatinnya harus disinkronkan dengan kabupaten/kota. Kalau ada yang sudah ke luar tolong dikeluarkan segera dari data penerima jangan terus menerima padahal dia sudah mampu," jelasnya.

Di Aceh kata dia, tahun 2018 penerima manfaat sebanyak 299.173 keluarga dengan dana Rp 544.173.404.505. Tahun 2019 penerima manfaat PKH turun menjadi 287.674 keluarga dengan anggaran sebesar Rp 1.232.005.183.623.

Sementara itu Ketua Komisi VIII HM Ali Taher mengatakan, PKH ini merupakan program Kementerian Sosial yang cukup efektif menekan angka kemiskinan, asalkan didukung integritas pendamping dan data akurat.

Tahun ini Linjamsos insyaallah dari Rp 58 trilun kemudian menuju ke Rp 62 triliun, dan itu salah satu programnya adalah PKH ini

"Penerima PKH ini harus tepat sasaran. Karena itu mereka (pendamping) harus mendata sesuai dengan apa yang dilihat, dan jangan sampai mereka menyalahgunakan kekurangan masyarakat yang tidak memahami aspek pendataan termasuk menggunakan ATM penerima manfaat untuk kepentingan pribadi," katanya.

Untuk itu, ia menjelaskan, kunjungan Komisi VIII dikategorikan sebagai kunjungan spesifik dalam rangka melihat perjalanan PKH.

PKH merupakan salah satu program ikon Kementerian Sosial. DPR perlu turun memastikan berjalan dengan benar setelah tiap tahun terus meningkat, baik jumlah, program maupun anggarannya.

"Tahun ini saja lebih dari Rp 35 triliun anggaran dikucurkan untuk PKH, dan itu memerlukan kepastian bahwa program ini sampai di masyarakat sesuai by name by address. Nah, dengan demikian, maka salah satu studi kasusnya yang kita kunjungi adalah di Aceh," ujarnya.

Menurut Ali Taher, di Aceh meski gambaran masyarakat sangat religius, dan kaya tetapi masih cukup banyak warga memerlukan PKH. 

"Karena tanggung jawab negara itu tidak hanya tugas pemerintah, tapi juga DPR dan masayarakat secara luas," katanya.

Dia berharap masyarakat kelak bisa mandiri dan tak selalu bergantung pada PKH. Hanya saja jika masyarakat masih membutuhkan, negara tidak boleh diam untuk membantu.

Untuk Aceh, pihaknya mengonfirmasi data nasional ke data lokasi, data daerah hingga kecamatan, agar kebenaran data bisa memberikan nilai guna dan umpan balik penerapan dan implementasi program PKH.

"Tahun ini Linjamsos insyaallah dari Rp 58 trilun kemudian menuju ke Rp 62 triliun, dan itu salah satu programnya adalah PKH ini," katanya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.