Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tidak ingin masyarakat menerima bantuan dobel, baik dari pemerintah daerah atau pemerintah pusat. Maksudnya supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efisiensi anggaran penanganan Covid-19.
Sri Sultan HB X mengatakan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yakni pekerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK), warga tidak mampu, hingga pekerja yang memperoleh upah harian. Pasalnya, tidak hanya pemerintah daerah saja yang memberikan bantuan tapi juga pemerintah pusat. "Jangan sampai masyarakat yang sudah mendapat bantuan dari pusat namun juga dapat dari pemda," katanya saat ditemui di DPRD DIY, Selasa, 14 April 2020.
Pemerintah Daerah DIY saat ini sedang menunggu daftar penerima bantuan yang akan dirilis oleh pemerintah pusat. Sehingga, jajarannya bisa mengetahui siapa saja masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan dari Pusat.
Raja Keraton Yogyakarta itu mencontohkan, jika seseorang mendaftar prakerja dalam program pemerintah namun berdomisili di Jakarta, lalu dia pulang ke Yogyakarta dan mendaftar prakerja lagi. "Kalau misal dia dapat bantuan Rp 3,5 juta sebanyak dua kali kan eman-eman, padahal bisa diberikan ke pendaftar lainnya," katanya.
Jangan sampai masyarakat yang sudah mendapat bantuan dari pusat namun juga dapat dari pemda.
Pemda DIY telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 263 miliar untuk menanggulangi Covid-19. Dana itu bersumber dari realokasi APBD DIY 2020.
Meski begitu, anggaran tersebut belum disalurkan kepada warga yang membutuhkan karena masih menunggu daftar penerima bantuan dari pusat. "Ya itu tadi saya enggak ingin ada penerima bantuan ganda," kata Sultan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, dana Rp 263 miliar rencananya akan diberikan kepada 76.201 warga Yogyakarta yang terdampak Covid-19. "Datanya dari Dinas Sosial DIY," ungkap dia.
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY itu, terdapat tiga sektor yang menjadi prioritas anggaran antara lain sektor kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial (JPS).
Dari ketiga sektor tersebut, penanganan dampak ekonomi akan dieksekusi paling akhir dan warga terdampak diberikan insentif. "Pemerintah daerah sudah memberi insentif untuk pengusaha yang terdampak Covid-19," katanya. []
Baca Juga:
- Pesan Sri Sultan HB X di Tengah Pandemi Covid-19
- Profil Wakapolda DIY Karyoto SIK Jadi Deputi Penindakan KPK
- Wanita Meninggal Usai Terlindas Bus di Kulon Progo