Penerapan e-Tilang, Polda Jatim Tunggu Kakorlantas

Ditlantas Polda Jatim sudah melakukan uji coba penerapan tilang elektronik sejak tanggal 8 Januari 2020 lalu.
Ruang Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Polda Jatim. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Rencana penerapan e-Tilang atau tilang elektronik di wilayah Surabaya pada Kamis 14 Januari 2020, besok masih tanda tanya. Pasalnya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih menunggu jadwal resmi dari Kakorlantas Polri.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji mengatakan saat ini semua prasarana untuk E-Tilang sudah siap. Tinggal peresmiannya saja yang masih menunggu jadwal Kakorlantas.

"Sarana dan prasarananya semuanya sudah siap, tinggal menunggu waktu launchingnya saja. Kita menunggu jadwalnya dari pak Kakorlantas saja, karena nanti yang meresmikan dia," kata Adhitya, saat dihubungi Tagar, Senin 13 Januari 2020.

Sementara, mulai 8 Januari lalu e-Tilang sudah dilakukan uji coba. Adhitya menyampaikan, setiap harinya ada 100 pelanggar yang mendapatkan surat teguran.

Sarana dan prasarananya semuanya sudah siap, tinggal menunggu waktu launchingnya saja.

"Hasilnya selama uji coba banyak kendaraan yang masih melanggar. Tapi kita batasi perhari 100 yang dilakukan teguran simpatiknya, jadi meskipun banyak yang melanggar tapi cuma seratus saja yang kita berikan teguran, tidak ada sanksi tilang dan denda," imbuh dia.

Namun selama uji coba, lanjut Adhitya, pelanggar masih didominasi oleh kendaraan roda empat. Karena mereka rata-rata tak mentaati peraturan lalu lintas yang sudah diterapkan.

"Yang mendominasi itu mobil, pelanggarannya dari mulai batas kecepatan, melanggar lampu merah, penggunaan handphone, hingga pelanggaran marka jalan," ujar dia.

Adhitya menyebut, tujuan dilakukannya E-Tilang ini untuk mengurangi angka kecelakaan. Karena dari hasil analisa selama ini, kecelakaan dimulai dari pelanggaran berkendara.

"Harapan kami khususnya Direktorat Lalu Lintas Jawa Timur dengan adanya hal ini bisa membantu kami dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas atau zero accident. arena setiap kecelakaan diawali oleh pelanggaran. Jadi kalau kita bisa menekan pelanggarannya maka kecelakaan bisa menurun," harap dia.

Sementara itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Surabaya bisa lebih tertib dan mentaati peraturan lalu lintas. Karena lalu lintas itu merupakan kepentingan umum.

"Seluruh masyatakat punya kepentingan di situ, dengan kita saling mentaati lalu lintas saat di jalan, maka tidak ada kepentingan orang lain yang dirugikan. Jadi arus lalu lintas bisa tertib, aman, lancar dan terkendali," ucap dia.

Seperti diketahui, E-Tilang ini hingga saat ini masih dilakukan uji coba sampai nanti benar-benar diresmikan. Perhari, Dirlantas Polda Jatim setidaknya memberikan surat terguran pelanggaran lalu lintas ke 100 pengguna kendaraan.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Jatim akan menerapkan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang di Surabaya yang akan dimulai 14 Januari 2020 besok. Teknologi ini menggunakan perangkat elektronik berupa kamera CCTV.

E-TLE ini merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi informasi, dengan bantuan perangkat kamera. Nantinya, kamera akan mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis atau Automatic Number Plate Recognition. []

Berita terkait
Pekerja di Kediri Temukan Proyektil dan Ranjau Darat
Penemuan proyektil dan ranjau darat menjadi perhatian Polres Kediri dengan langsung menurunkan Tim Jibom Sat Brimob Polda Jatim.
113 Perusahaan di Jatim Ajukan Penangguhan UMK
Disnakertrans Jatim menyebut 1143 perusahaan tersebut mengajukan penangguhan penerapan UMK dikarenakan memberatkan sejumlah perusahaan.
Rusak Savana Bromo, Jalur dan Parkir Ilegal Ditutup
FSG bersama BBTNBTS melakukan penyisiran untuk menutup jalur dan tempat parkir ilegal yang ada di Savana Gunung Bromo.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.