Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan balap lari di Jalan Pahlawan, depan Gubernuran, pada Jumat malam, 11 September 2020, adalah aksi ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap menindak tegas aksi balap lari liar tersebut.
"Tidak ada informasi perizinan yang masuk ke kami. Dispora (Dinas Pemuda Olahraga) saya yakin juga tidak akan memberi izin kegiatan tersebut," ucap Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kepada Tagar, Sabtu, 12 September 2020.
Fajar mengingatkan di Kota Semarang hingga saat ini masih berlaku ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Dalam ketentuan tersebut jelas mengatur terkait aktivitas masyarakat yang diperkenankan dan dilarang, termasuk batasan waktu operasional sebuah kegiatan.
Masyarakat yang hendak menggelar kegiatan atau beraktivitas dibatasi sampai jam 23.00 WIB.
PKM dikeluarkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi lantaran Kota Semarang masih masuk kategori zona merah, dengan angka kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi. Lewat aturan itu, Pemkot Semarang berupaya mengendalikan penyebaran dengan tetap memberi kelonggaran aktivitas masyarakat namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Aksi balapan lari liar di Jalan Pahlawan, yang diduga digelar antara Jumat malam hingga dini hari tadi tersebut, bagi Fajar sudah melanggar PKM. Selain tak berizin, aturan main soal jarak, masker hingga batasan waktu, dilanggar semua.
"Masyarakat yang hendak menggelar kegiatan atau beraktivitas dibatasi sampai jam 23.00 WIB. Lha balapan lari ini, sudah tidak ada izin, berkerumun dalam jumlah banyak, tidak pakai masker, juga tidak jaga jarak. Protokol kesehatan benar-benar diabaikan," katanya
Fajar tidak mempermasalahkan masyarakat beraktivitas di area publik. Hanya saja, sekali lagi dia minta PKM dan protokol kesehatan benar-benar dipatuhi.
"Tolong jangan pandang remeh penyebaran Covid-19. Silakan beraktivitas sesuai ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan protokol kesehatan. Kami tidak akan tolerir kegiatan itu, akan kami bubarkan," ucap dia.
Baca lainnya:
- 2 Pekan PKM Semarang, PKL Congyang Ikut Ditertibkan
- Abaikan PKM, Belasan ABG di Semarang Dihukum Push Up
- Hendi Beber Data Riil C-19 Semarang ke Dubes Inggris
Mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk siaga di Jalan Pahlawan Semarang, Sabtu malam. Tidak hanya di titik tersebut, pasukannya juga akan mengawasi area publik yang biasa jadi pusat kegiatan masyarakat setiap akhir pekan.
"Patroli dan pengawasan kegiatan masyarakat juga sudah rutin di kawasan Simpang Lima dan jalan di sekitarnya hingga Kota Lama," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi viral balap lari liar di sejumlah wilayah di Tanah Air menggejala di Kota Semarang. Ratusan anak muda berkumpul dan menggelar balap lari di Jalan Pahlawan, tepat depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat malam, 11 September 2020. []