Semarang - Viralnya aksi balapan lari oleh sekelompok pemuda di media sosial menular ke Kota Semarang, Jawa Tengah. Aksi serupa, dengan melibatkan ratusan penonton kaum muda, diduga digelar di Jalan Pahlawan, depan kompleks Gubernuran, Jumat malam, 11 September 2020.
Informasi balap lari tersebut diunggah akun Instagram @portalsemarang, Sabtu, 12 September 2020. "Aksi balap lari di jalan pahlawan semalam 11/9," demikian caption yang menyertai postingan video balap lari tersebut.
Dalam video terlihat aksi balap lari digelar di lajur yang biasa digunakan untuk ke arah selatan atau menuju kawasan Semarang atas. Ratusan anak muda memadati, berkerumun di titik start, tak jauh dari gerbang Kantor Pemprov Jateng. Mereka bersorak-sorai memberi semangat ke pelari jagoannya.
Kami tidak akan tolerir kegiatan itu, akan kami bubarkan.
Tak jelas pukul berapa aksi itu digelar. Namun melihat massa penonton balap lari yang memadati seluruh badan jalan sisi timur di Pahlawan, dimungkinkan balapan dilakukan setelah tengah malam.
Layaknya perlombaan lari pada umumnya, balap lari jalanan yang lagi tren beberapa waktu terakhir di masa pandemi ini juga ada titik start dan finish yang telah disepakati.
Hanya saja, pesertanya hanya dua pelari. Mereka head to head, adu cepat tiba di garis akhir. Bisa dibilang ini adalah perlombaan drag race ala pelari.
Ragam tanggapan netizen langsung memenuhi kolom komentar postingan tersebut. Mayoritas menyayangkan munculnya kerumunan massa balap lari di tengah pandemi yang bisa membuat penyebaran corona tak terkendali.
"Semarang padet, banyak yg pada inisiatif meninggal. Aw gemesh," tulis @***ken.
"Semarang PSBB (Playon Sek Ben Bahagia)," kata @ob*** disertai emot tertawa.
Baca lainnya:
- Bubarkan Balapan Liar, Satu Personel Polisi Ditabrak
- Warga Agam Bubarkan Balap Liar, 8 Motor Disita
- Tawuran dengan Warga, Pelaku Balap Liar Ditangkap
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto menyayangkan aksi balap lari liar tersebut. Selain dipastikan ilegal, aksi itu juga memicu munculnya kerumunan dan berpotensi menjadi sarana penyebaran Covid-19.
"Tolong jangan pandang remeh penyebaran Covid-19. Silakan beraktivitas sesuai ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan protokol kesehatan. Kami tidak akan tolerir kegiatan itu, akan kami bubarkan," ucap dia. []