Pendiri NikahSirri.Com Belum Perlu Diperiksa Jiwanya

Sampai hari ini yang bersangkutan, bisa kita ajak berkomunikasi. Kita tanyakan dapat dijawab dengan baik
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan (tengah) bersama Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan(kanan) dan Ketua KPAI Susanto (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus perdagangan orang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/9). Polda Metro Jaya menangkap Aris Wahyudi selaku pendiri Partai Ponsel yang diduga telah melakukan perdagangan orang melalui layanan nikah siri online di situs www.nikahsirri.com. (Foto: Ant/Sigid K)

Jakarta, (Tagar 26/9/2017) - Terkait adanya dugaan gangguan kejiwaaan terhadap pendiri situs nikahsirri.com. Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, menyebut belum mendapatkan kesulitan dalam berkomunikasi dengan pendiri nikahsirri.com, Aris Wahyudi.

"Sampai hari ini yang bersangkutan, bisa kita ajak berkomunikasi. Kita tanyakan dapat dijawab dengan baik," ujar Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/9). Menurutnya, saat pemeriksaan Aris diminta untuk menjelaskan riwayat kerjanya dan proses awal dalam membangun mitra. "Saya pikir saat ini penyidik belum perlu melakukan tes kejiwaan," ujarnya

Namun Adi menambahkan, jika dibutuhkan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan dalam mendapatkan hasil tentang kondisi kejiwaan Aris. "Kita pasti akan lakukan tes kejiwaan untuk mendapatkan satu bentuk kepastian dari sisi kejiwaan yang bersangkutan, sehat apa sakit?" tutup Adi.

Sebelumnya, istri dari Aris Wahyudi, Rani menilai sang suami mengalami gangguan kejiwaan pasca kalah dalam ajang Pilkada Banyumas pada 2008. (ard)

Berita terkait