Alasan Muhadjir Effendy Izinkan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Beroperasi Lagi

Izin operasi Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dicabut oleh Kementerian Agama kemudian diizinkan beroperasi lagi oleh Muhadjir Effendy. Ponpes TKP Bechi.
Alasan Muhadjir Effendy Izinkan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Beroperasi Lagi. (Foto: Tagar/seru.co.id)

TAGAR.id, Jakarta - Muhadjir Effendy mengizinkan Pondok Pesantren atau Ponpes Shiddiqiyyah Jombang beroperasi lagi seperti biasa. Ini Ponpes tempat kejadian Bechi tersangka pencabulan terhadap lima santri perempuan.

Muhadjir Effendy adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang sedang merangkap sebagai Menteri Agama Ad Interim.

Sebelumnya Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dicabut izin operasinya oleh Kementerian Agama, Kamis, 7 Juli 2022. Pengumuman ini disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono.

Alasan pencabutan izin operasi Ponpes Shiddiqiyyah Jombang ada dua. Pertama, karena pengurusnya adalah tersangka pencabulan terhadap lima santri perempuan.

Tersangka pencabulan itu adalah Bechi, nama aslinya Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), usia 42 tahun, adalah wakil rektor Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.


Oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas.


Alasan kedua, karena pemimpin sekaligus pendiri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang berusaha menghalang-halangi polisi dalam menegakkan hukum.

Tidak memberi tahu keberadaan Bechi pada saat ratusan polisi mengepung Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.

Pemimpin sekaligus pendiri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang itu adalah Kiai Muchtar Mu'thi ayah Bechi.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono.

Tapi pada hari Senin, 11 Juli 2022, pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dibatalkan oleh Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang telah dikembalikan. Ponpes ini bisa beraktivitas seperti sedia kala.

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, dengan dibatalkan pencabutan izin operasional tersebut, para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesantren tersebut.

"Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," katanya.

Muhjadir mengatakan membatalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang karena lembaga pendidikan itu tak terlibat dalam kasus dugaan pencabulan yang menyeret Bechi.

"Oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas," kata Muhadjir.

"Di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," kata Muhadjir pula. []

Berita terkait
Sebutlah Bechi Tersangka Pencabulan Itu Warga Negara, Bukan Anak Kiai, Kata Muhammadiyah
Sebutlah Bechi tersangka pencabulan itu warga negara, bukan anak kiai, karena equality before the law, semua sama di depan hukum, kata Muhammadiyah
Suruhan Bechi Anak Kiai Jombang Datangi Keluarga Santri Perempuan Ajak Damai
Para santri perempuan korban Bechi anak kiai Jombang dalam perlindungan LPSK. Ada upaya suruhan Bechi datangi keluarga korban untuk berdamai.
Bagaimana Nasib Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan di Penjara Medaeng Sidoarjo
Bagaimana nasib Bechi anak kiai Jombang tersangka pencabulan setelah dijebloskan dalam penjara Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
0
Alasan Muhadjir Effendy Izinkan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Beroperasi Lagi
Izin operasi Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dicabut oleh Kementerian Agama kemudian diizinkan beroperasi lagi oleh Muhadjir Effendy. Ponpes TKP Bechi.