Jakarta - Bagi kamu yang sudah terjun dalam investasi, broker dan penasihat investasi sudah familiar di telingamu. Namun, bagi kamu yang ingin atau baru memulai invetasi, keduanya membuatmu bingung. Meskipun pekerjaan mereka mungkin terlihat mirip, penasihat investasi dan broker mempunyai peran yang sangat berbeda.
Bagi sebagian investor tidak terlalu penting untuk mengetahui perbedaan antara keduanya. Tetapi, mempelajarinya dapat membantumu mencari ahli professional yang tepat. Berikut perbedaan keduanya.
Broker
Broker atau pialang adalah seseorang dari perusahaan yang menjadi perantara antara investor dan pasar modal. Investor individu tidak mempunyai akses langsung ke pasar modal dan harus membutuhkan bantuan ke broker berlisensi. Sebagai imbalannya, broker mengenakan komisi.
Penasihat Investasi
Di sisi lain, penasihat investasi atau biasanya disebut penasihat keuangan bertugas untuk memberikan saran investasi dan melayani kebutuhan pribadi klien. Misalnya, penasihat investasi dapat membuat seluruh kerangka kerja manajemen aset kekayaan, termasuk membuat perencanaan pajak, perkebunan, dan perencanaan hipotek.
Penasihat investasi terdaftar dan diatur oleh Securities and Exchange Commission (SEC) atau badan pengatur negara. Penasihat investasi juga dikenal sebagai manajer aset, manajer investasi, atau manajer kekayaan.
Perbedaan Utama
Perbedaan antara keduanya adalah pada layanan yang mereka berikan dan bagaimana mereka dibayar untuk layanan tersebut. Seorang broker mendapatkan komisi dari penjualan beberapa investasi dan penasihat investasi menghasilkan uang dengan memberi saran. Dengan kata lain, penasihat investasi menyarankan, sementara broker menjual.[]
(Retno Ayuningrum)
Baca Juga:
- 4 Resiko Saat Berinvestasi di Pasar Saham
- Tips Memilih Unit Apartemen yang Bagus Untuk Investasi
- Kisah Cerdas George Soros Saat Investasi Saham
- Risiko yang Bisa Terjadi Saat Investasi Apartemen