Penanaman Bawang Putih di Humbahas Cuma Uji Coba

Distan Humbahas mengakui kualitas bawang putih yang bibitnya dari pemerintah hasilnya tidak memuaskan.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor saat melakukan panen bawang putih April 2019 lalu. (Foto: Pemkab Humbahas)

Humbahas - Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara mengakui kualitas bawang putih yang bibitnya dari pemerintah hasilnya tidak memuaskan karena memang sifatnya hanya sekadar uji coba.

Bermula adanya keluhan petani yang ikut program ini. Pemerintah pusat pada Desember 2018 memberikan bibit bawang putih ke warga petani. Namun hasilnya jelek. Dalih dinas menyebut karena memang penanaman bawang putih, tidak segampang menanam bawang merah.

"Pertumbuhannya bagus sebenarnya dan panennya bagus. Nah, masalah kita di lapangan bawang putih ini tidak segampang menanam bawang merah. Kalau bawang merah tidak perlu perawatan manja," ungkap Yonepta Habeahaan dari Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin 24 Juni 2019.

Baca juga: Petani Keluhkan Kualitas Bibit dari Pemkab Humbahas

Yonepta menjelaskan, penanaman bawang putih sebenarnya harus memiliki modal besar. Mulai dari pembukaan, pupuk organik kemudian tenaga kerja dan pemupukan lainnya.

"Jadi ini bukan masalah bibit yang diberikan pemerintah, tidak ada pemerintah memberikan yang jelek. Cuma memang satu, SDM petani kita ini karena program ini baru otodidak," ucapnya.

Menurut Yonepta, pemerintah tidak bisa disalahkan karena selalu memberikan yang terbaik kepada petani. Tetapi, di lapangan tidak sesuai harapan, meski sudah dianjurkan untuk memakai pupuk tunggal.

"Sebenarnya di lapangan pupuk dianjurkan di sini pupuk tunggal. Mereka pakai pupuk majemuk (NPK, UREA, KCL)," ungkapnya.

Pun begitu, Yonepta mengakui bahwa pemerintah tidak menutup mata adanya kekurangan dalam pelaksanaan kebijakan wajib tanam ini. "Iya seperti penampung jemuran bawang putih, fasilitas sertifikasi benih dan tempat penampung, itu belum ada," kata dia.

Dari hal yang masih kurang, dia berharap nantinya dapat ditampung kementerian. Jika tidak, pihaknya tidak mau lagi asal menerima program pemerintah pusat.

"Jadi ke depannya yang perlu diperbaiki pasca panen, okupasi dan fasilitasi pasca panen. Kalau tidak ada lagi peran provinsi dan pusat, kalau dari Humbahas kita hentikan," ungkap Yonepta.

Yonepta sebenarnya mengakui, kebijakan wajib tanam ini hanya percontohan benih bukan menjadi bahan konsumsi. Sebab, daerah ini hanya diberi stok bibit yang sudah ditetapkan dengan jatah 50 hektare.

Sehingga, menurut dia, di pasaran banyak ditemukan hasil tanaman bawang putih dari petani yang dijual merupakan kualitas impor bukan lokal.

"Jadi karena stok dibatasi, sebenarnya ini program percontohan untuk benih. Tapi untuk tahun ini kita dapat lagi 250 hektare, satu lumbung kuning dan yang lainnnya," katanya.

Baca juga: Meski Ditolak DPRD, Bupati Humbahas Beli Mobil Baru

Sebelumnya, petani bawang putih di Kabupaten Humbang Hasundutan mengeluhkan kualitas bawang putih yang bibitnya diberikan pemerintah. Kualitasnya lebih rendah dibanding bawang putih impor.

Selain benih, mereka juga mengeluhkan harga jual yang tidak sesuai harapan janji Pemkab Humbang Hasundutan.

Seorang petani, M Manullang (63) warga Siboronboron, Kecamatan Dolok Sanggul pada Sabtu 22 Juni 2019 kemarin menyebut, pasca panen, kualitas bawang yang dihasilkannya kurang bagus. Bawang kondisinya basah dan lembab. [] 

Berita terkait