Pemulihan Teluk Jakarta Versi Anies Justru Reklamasi

Direktur Eksekutif Walhi Tubagus Soleh Ahmadi heran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukannya melakukan pemulihan Teluk Jakarta, malah reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. (foto: Tagar/Edy Syarif).

Jakarta - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan tak ada hal mendesak sehingga dilakukan reklamasi berupa perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 155 hektare di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia justru mengingatkan pentingnya pemulihan Teluk Jakarta.

"Pertama, mengapa kami melihat tidak melihat tidak ada urgensinya Gubernur (Anies) memberikan izin perluasan kepada Ancol dan Dufan. Kami ingatkan kembali bahwa dalam kegiatan strategis daerah DKI Jakarta salah satunya adalah melakukan pemulihan Teluk Jakarta," kata Tubagus Soleh saat dihubungi Tagar, Senin, 13 Juli 2020.

Rencana strategis pemulihan belum dilakukan, kenapa malah menambah beban lingkungan di pesisir Jakarta dengan memberikan izin perluasan kepada Ancol dan Dufan.

Menurutnya, dalam rencana strategis tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyusun rencana kebijakan dan agenda rehabilitasi (pemulihan) pesisir Jakarta, termasuk audit lingkungan pulau reklamasi.

Baca juga: Reklamasi, Anies Baswedan Merasa Tidak Ingkar Janji

“Rencana strategis pemulihan belum dilakukan, kenapa malah menambah beban lingkungan di pesisir Jakarta dengan memberikan izin perluasan kepada Ancol dan Dufan, " ucap dia.

Tak hanya itu, sebelumnya Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) mengungkit janji kampanye pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 untuk menolak reklamasi. Namun, belakangan malah keluar putusan perluasan Ancol yang terindikasi reklamasi.

Ketua Bamus Betawi Zainuddin meminta Anies Baswedan yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta untuk konsisten dengan janjinya saat kampanye. Menurut dia, kini seolah-olah terlupakan dengan dikeluarkannya izin reklamasi Ancol seluas 155 hektare.

"Saya hanya mengingatkan. Anies-Sandi miliki jargon, tolak reklamasi saat kampanye. Saya ingat betul, Anies menyampaikan 'Reklamasi tak lebih hanya membawa kemudaratan'. Kalau kata orang Betawi, ilokan ah (masa sih/takjub), eh sekarang malah dilanjutkan itu barang," kata Zainuddin di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.

Baca juga: Anies Baswedan Pede Museum Nabi Jadi Magnet Wisata

Zainuddin mengaku sangat menyayangkan langkah Anies dalam mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang berisi tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektare.

Pasalnya, menurut dia, Ancol tidak sepenuhnya milik Jakarta meski di bawah Pembangunan Jaya Ancol (PJA). Pemprov DKI Jakarta hanya miliki saham 40 persen di Ancol, sementara 52,37 persen adalah swasta dan perorangan serta milik Yayasan 7,63 persen.

"Saya sebagai ketua Bamus Betawi jelas menolak Kepgub Nomor 237 Tahun 2020," tutur Zainuddin.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020. []

Berita terkait
Bamus Betawi Tolak Anies Baswedan Reklamasi Ancol
Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) mengungkit janji kampanye pasangan Anies Baswedan soal menolak reklamasi di DKI Jakarta.
Reklamasi Ancol Ada Pembangunan Museum Nabi Muhammad
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah merinci izin perluasan melalui reklamasi di Ancol salah satunya akan berdiri museum Nabi Muhammad.
Reklamasi Ancol Gunakan Lumpur Sungai dan Waduk
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan reklamasi kawasan pantai barat dan pantai timur Ancol menggunakan tanah lumpur sungai dan waduk
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.