Pasangkayu - Seorang pemuda asal Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), A, 25 tahun, nekat melakukan pembakaran di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pasangkayu karena tidak puas dengan proses pengurusan klaim asuransi.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Pasangkayu, AKP Pandu Arief Setiawan, pembakaran di depan kantor DKP Kabupaten Pasangkayu terjadi Selasa 15 September 2020 tadi malam.
Bagian depan dan daun pintu kantor DKP terbakar, namun tidak menyebar ke dalam ruangan.
"Setelah kami melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi beserta barang bukti, akhirnya kami dapat menangkap pelakunya,"kata Pandu Arief Setiawan, kepada Tagar, via gawainya, Rabu 16 September 2020.
Dia mengungkapkan, pemuda tersebut mengaku telah melakukan pembakaran depan pintu masuk kantor DKP menggunakan bensin yang disiramkan kearah pintu masuk tersebut karena ketidakpuasannya terhadap proses pengurusan klaim asuransi.
"Akibatnya bagian depan dan daun pintu kantor DKP terbakar, namun tidak menyebar ke dalam ruangan,"katanya.
Pandu Arief Setiawan juga mengungkapkan bahwa pemuda tersebut kini dalam pemeriksaan intensif dan dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah karburator motor, satu botol bensin yang sudah pecah, satu buah jerigen plastik kapasitas lima liter, satu buah korek gas, handphone milik pelaku, serta satu unit sepeda motor milik pelaku,"kata Pandu Arief Setiawan. []