Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan menilai keputusan pemerintah untuk menyuntikan modal (Bail in) kepada PT Asuransi Jiwasraya merupakan keputusan yang tepat.
Dedi menjelaskan penyuntikan modal sebesar Rp 22 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya secara bisnis perlu dilakukan mengingat nasabah yang mengikuti polis pada perusahaan asuransi milik pemerintah itu wajib mendapatkan hak-haknya. Ini berkaitan dengan mayoritas dari nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang merupakan pensiunan, masyarakat menengah kebawah dan warga negara asing.
Dedi juga menyampaikan, “Sebagai pemegang saham mayoritas Pemerintah wajib melakukan penyelamatan dan ini menyangkut hak orang banyak yang sudah mempercayakan pengelolaan dananya ke Perusahaan".
Dia juga menambahkan, dikarenakan permasalahan ini hampir menginjak 10 tahun, pemerintah memang harus segera menyelesaikan masalah ini secara bisnis dan politik agar dapat segera dipertanggung jawabkan oleh semua pihak sesuai kebijakan korporasi.
Dedi juga menganggap wajar bila publik merasa keberatan dengan penyuntikan modal (Bail in) yang dilakukan pemerintah kepada PT Asuransi Jiwasraya. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai skema perampasan yang menjadi dasar masyarakat mempertanyakannya.
Sementara itu menurut Dedi, masyarakat perlu tau bahwa pemerintah wajib untuk bertanggung jawab sebagai pihak yang memegang saham mayoritas. Untuk itu, demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat perlu sekali untuk pemerintah menunjukan trasparansinya.
Tambahnya, agar mengembalikan kepercayaan publik pemerintah harus mendampingi kasus pidana Jiwasraya ini setransparan mungkin melalui penegak hukum dengan melakukan penyelidikan dan penindakan. Dia juga menyampaikan usaha hukum luar biasa dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus ini. []
Baca juga:
- Irma Sentil Oknum Selamatkan Indonesia, Tapi Tolak Jiwasraya
- Jiwasraya Bayar Polis Nasabah, Angin Segar Asuransi