Jiwasraya Tinggal Kenangan Berganti Jadi Indonesia FG Life

Pemerintah akan mendirikan perusahaan baru pengganti Asuransi Jiwasraya bernama Indonesia Financial Group Life pada akhir 2020.
Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Robertus Bilitea. (Foto: Tagar/Emiten News/Robertus Bilitea).

Jakarta -Tim khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menyiapkan skema restrukturisasi perusahaan untuk nasabah polis tradisional dan JS Saving Plan. Di sisi lain, PT Badan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI telah menyiapkan pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 22 triliun untuk mendirikan perusahaan baru pengganti Asuransi Jiwasraya, bernama Indonesia Financial Group Life pada akhir 2020.

“Perusahaan ini diharapkan Desember sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami sudah buatkan tim khusus untuk pendirian itu,” kata Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Robertus Bilitea dalam video conference di Jakarta, seperti dikutip dari Emiten News.

IFG life nanti diharapkan menjadi perusahaan sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap.

Menurutnya, melalui asuransi baru tersebut, nantinya BPUI akan mengalihkan seluruh kasus gagal bayar polis Jiwasraya kepada IFG Life. Dalam program penyelamatan polis, pemerintah akan menyuntikkan modal  lewat PMN  senilai Rp 22 triliun kepada BPUI. Dari jumlah tersebut, sekitar  Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 20 triliun tahun berikutnya.

Melalui pendirian asuransi pengganti Jiwasraya, paling tidak pemerintah memiliki asuransi baru yang sehat dan lebih kuat dari sebelumnya. Asuransi baru ini juga diharapkan tumbuh dan menjadi perusahaan yang tidak hanya melayani Jiwasraya namun juga nasabah umum.

“IFG life nanti diharapkan menjadi perusahaan sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum,” tutur Robertus.

JiwasrayaDirektur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan enam orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, salah satunya Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat/wsj)

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya,  Hexana Tri Sasongko mengatakan, anggaran senilai Rp 22 triliun untuk asuransi baru tersebut akan dioptimalkan sesuai kaidah hukum. Ia menjamin seluruh peserta atau kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya akan diselesaikan melalui perusahaan baru tersebut.

“Kita akan selesaikan 100 persen tapi dicicil jangka panjang. Apabila lebih cepat akan ada penyesuaian nilai tunai. Akan ada skema yang belum bisa saya detailkan. Intinya nilai tunai dan pengembangan kita cicil,” katanya.

Kebutuhan dana dalam rangka menyelamatkan seluruh pemegang polis sudah dihitung oleh manajamen baru Jiwasraya dan konsultan independen, mengacu total ekuitas Asuransi Jiwasraya saat ini yang sebesar negatif Rp 37,4 triliun. Hitungan itu akan memperhatikan kemampuan fiskal negara yang serba terbatas.

Menurut data Jiwasraya, jumlah pemegang polis mencapai 2,63 juta orang per 31 Agustus 2020. Lebih dari 90 persen nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah. []

Berita terkait
Pemerintah Alihkan Tanggung Jawab Jiwasraya Kepada Rakyat
Suntik Jiwasraya Rp 22 T, Anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly mengatakan jangan alihkan tanggung jawab pihak yang terlibat kepada rakyat.
Gelontorkan PMN ke Jiwasraya, DPR: Menkeu Cederai Rakyat
Anggota DPR menegaskan bahwa Fraksi PKS tidak tidak setuju dengan pemberian PMN sebesar Rp 20 triliun untuk selesaikan permasalahan PT Jiwasraya.
Sri Mulyani Minta Jiwasraya & Asabri Periksa LK 2020
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) diminta melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2020 oleh Menkeu Sri Mulyani.