Pemprov Jabar Lakukan Kajian Sanksi Tak Pakai Masker

Pemprov Jabar masih lakukan kajian terkait rencana penegakan aturan dan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Berly Hamdani, pada konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, 14 Juli 2020 (Foto: jabarprov.go.id).

Kota Bandung - Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Berly Hamdani, mengatakan bahwa Pemprov Jabar masih melakukan kajian terkait rencana penegakan aturan dan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. "Masih melakukan kajian, wacananya apakah harus dengan Pergub atau Perda," katanya saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, 14 Juli 2020.

Berly mengatakan bahwa kajian terus dilakukan termasuk meminta masukan dari pihak Kejaksaan Tinggi Jabar. Usulan dari berbagai pihak pun tetap ditunggu untuk menggodog aturan ini karena tujuannya untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Jabar. "Mekanismenya nanti akan optimalkan fungsi dan tugas dari penegak hukum seperti kepolisian dan Satpol PP. Termasuk bagaimana nanti jika ada denda, harus membayar kemana," jelasnya.

Untuk pembayaran denda, nanti akan menggunakan aplikasi PIKOBAR agar bisa lebih transparan dan dibayar tanpa tatap muka alias on line. Denda nantinya akan langsung masuk ke kas daerah.

Sementara untuk kasus klaster Secapa TNIAD, menurut Beli, Pemkot Bandung sudah melakukan berbagai antisipasi. Antara lain melakukan penyemprotan disinfektan pemukiman di sekitar kawasan Secapa. Warga sekitar pun sudah dilakukan rapid test dan swab test. "Sabtu kemarin Pemkot lakukan test rapid terhadap 48 orang dan dilanjutkan swab test terhadap 28 orang, hasilnya negatif semua. Namun masih ada sekitar 600 warga yang akan dilakukan tes serupa," katanya. (Jo/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Di Jabar Tak Pakai Masker di Ruang Publik Didenda
Untuk tingkatkan kepatuhan warga Jabar terhadap protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 tak pakai masker di ruang publik didenda
DPRD Jabar Dukung Denda Bagi yang Tak Pakai Masker
Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PKS, Achmad Ru’yat, dukung wacana Pemprov Jabar terapkan denda bagi warga yang tak pakai masker di tempat umum
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.