Pemprov DKI dan Kejati Kerja Sama Cegah Korupsi

Berdasarkan data KPK, angka ketaatan pencegahan korupsi terintegrasi di Jakarta meningkat dari 76 persen pada 2020 menjadi 90 persen pada 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dua dari kanan) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani (kanan) setelah menandatangani kerja sama pencegahan korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022. (Foto: Tagar/ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pencegahan korupsi.

"Kami di DKI berkomitmen untuk bisa melaksanakan program dengan menaati prinsip 'good governance'," kata Anies Baswedan usai menandatangani perjanjiankerja sama tersebut di Balai Kota Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.

Pada kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta juga menyertakan 15 BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI ini untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov DKI termasuk BUMD," ujar Anies, dikutip dari Antara.

Ada empat hak yang disepakati dalam perjanjian kerja sama itu, yakni pemberian "legal opinion", pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program terutama yang memiliki potensi penyalahgunaan atau "fraud".

Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi DKI juga membantu upaya penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan pendampingan, serta pengawasan pelaksanaan khusus pada penanganan pandemi Covid-19 mulai dari bantuan sosial, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.



Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI ini untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov DKI termasuk BUMD



Dengan pengawasan dari Kejaksaan Tinggi itu, Anies berharap, terjadi perbaikan tata kelola di DKI Jakarta menjadi lebih sistemik.

"Ini signifikan sekali bagi kami di DKI, baik dinas maupun jajaran BUMD, hari ini kami melakukan penandatangan kesepakatan itu dan harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan arahan dari Kajati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di DKI bisa berjalan makin baik," ujarnya.

Anies menambahkan, angka ketaatan pencegahan korupsi terintegrasi di Jakarta meningkat dari 76 persen pada 2020 menjadi 90 persen pada 2021 berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori itu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, mengatakan, kerja sama itu diharapkan memberikan dukungan kelancaran pembangunan di Jakarta.

"Kehadiran Kejaksaan Tinggi DKI adalah untuk stabilisasi, memperlancar, menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," katanya. []


Baca Juga



Berita terkait
Mal Pelayanan Publik untuk Mencegah Pungli dan Korupsi
Mendagri Tito menilai Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (Pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik
Begini Cara Gus Yaqut Benahi dan Cegah Korupsi di Kemenag
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan saat ini ia dan jajarannya tengah melakukan transformasi digital terhadap seluruh sistem Kemenag.
Cegah Tindak Pidana Korupsi melalui Sertifikasi Aset Pemda
Pencegahan tindak pidana korupsi diterapkan di segala lini, termasuk salah satunya terhadap aset-aset pemerintah yang harus dilindungi.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.