Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyiapkan rumah isolasi bagi pasien Corona atau Covid-19 di dua fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya, Kecamatan Periuk.
Selama puskesmas menjadi rumah singgah isolasi, kami tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Nantinya, kedua puskesmas tersebut akan menjadi tempat rujukan khusus bagi masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, mengatakan alasan dipilihnya kedua puskesmas tersebut karena sudah memiliki layanan rawat inap, sehingga layak dan memadai untuk dijadikan rumah isolasi Covid-19. Selain itu, kata dia, pelayanan kedua puskesmas tersebut jangkauan wilayahnya sangat kecil, hanya melayani satu kelurahan saja.
"Fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien covid-19 dengan status ODP, OTG atau PDP tanpa penyakit penyerta," ujar Liza, Selasa, 5 Mei 2020.
Meski demikian, Kepala Puskesmas Panunggangan Barat, Abu Khurairoh mengatakan walaupun puskesmasnya dijadikan rumah isolasi Covid-19, tetap membuka pelayanan umum untuk masyarakat sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Selama puskesmas menjadi rumah singgah isolasi, kami tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan membuka dua poli, yaitu poli umum dan poli batuk, pilek serta demam," ucapnya.
Untuk saat ini, kata dia, Puskesmas Panunggangan Barat sudah berisikan 6 orang pasien. Mengenai kapasitas, ada sebanyak 36 tempat tidur yang tersedia, terbagi menjadi 9 ruangan isolasi, sehingga masing-masing ruangan memiliki dua sampai sepuluh tempat tidur.
"Kami juga klasterkan pasien berdasarkan jenis kelamin dan statusnya, agar tetap nyaman," ujar Abu. []