Pemkot Tangerang Buat Check Point di Daerah Perbatasan

Pemerintah Kota Tangerang buat check point pada daerah perbatasan guna menegakkan disiplin masyarakat akan protokol kesehatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuat check point pada salah satu ruas jalan di daerah-daerah perbatasan guna menegakkan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pada Sabtu, 6 Februari dan Minggu, 7 Februari 2021. (Foto: Tagar/tangerangkota.go.id)

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuat check point pada salah satu ruas jalan di daerah-daerah perbatasan guna menegakkan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pada Sabtu, 6 Februari dan Minggu, 7 Februari 2021.

"Hari ini kami Sabtu dan Minggu melakukan pengetatan PPKM salah satunya membuat Check Point di daerah - daerah perbatasan," kata Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima dan Dandim 0506 Kota Tangerang Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono.

Pemkot TangerangPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuat check point pada salah satu ruas jalan di daerah-daerah perbatasan guna menegakkan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pada Sabtu, 6 Februari dan Minggu, 7 Februari 2021. (Foto: Tagar/tangerangkota.go.id)

Kota Tangerang sendiri saat ini masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Arief mengatakan pada pengetatan PPKM ini terdapat 3 lokasi check point pada daerah perbatasan yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI, SATPOL PP, DISHUB dan BPBD Kota Tangerang.

Hari ini kami Sabtu dan Minggu melakukan pengetatan PPKM salah satunya membuat Check Point di daerah - daerah perbatasan,

"Seperti sekarang ada di Jalan MH. Thamrin, Jalan Daan Mogot dan juga Jalan Gatot Subroto, Petugas akan memberhentikan pengendara pribadi maupun angkutan umum yang tidak menggunakan masker, serta menghimbau sopir angkutan umum untuk mengurangi kapasitas penumpang menjadi 50%," ucapnya.

Arief pun menyampaikan terdapat sanksi yang diberikan kepada pihak yang melanggar yakni sanksi administrasi dan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan di sekitar posko check point.

"Sementara pagi ini sudah ada 32 pelanggar yang kita data dan diberi sanksi, 20 orang memilih sanksi administrasi sisanya memilih sanksi sosial," kata Arief.

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Tangerang untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya keseharian agar dapat memutus rantai Covid-19.

"Saya menghimbau masyarakat harus bisa disiplin, agar membantu kita semua mengatasi pandemi Covid-19," ujarnya.

Melalui kesempatan tersebut, Arief mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat, juga kepada tim kesehatan yang melakukan tracing dalam melaksanakan pengetatan PPKM di Kota Tangerang untuk menekan penyebaran Covid.

"Mudah - mudahan dengan keterlibatan suluruh unsur, bisa mendorong masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," harapnya. []

Berita terkait
Sambut HUT Ke-28, Pemkot Tangerang Tanam 2.800 Pohon
Pemerintah Kota Tangerang tanam 2.800 pohon sebagai rangkaian dari kegiatan menyambut HUT Kota Tangerang ke-28.
HUT ke-28, Pemkot Tangerang Adakan Lomba Karya Jurnalistik
Rangkaian HUT Kota Tangerang ke-28, Pemerintah Kota adakan lomba karya jurnalistik bertema Semangat dan Sehat Membangun Kota Tangerang.
Tangerang Bersedekah, Pemkot Bagikan 6.425 Paket Sembako
Pemerintah Kota Tangerang adakan kegiatan Tangerang Bersedekah dengan membagikan 6.425 Paket Sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina