Pemkot Malang Cairkan Bantuan Terdampak Corona

Pemkot Malang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk disalurkan kepada warga miskin terdampak virus corona di Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji usai memimpin Rakor dengan FKUB Kota Malang di ruang sidang Balai Kota, Senin, 30 Maret 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan bahwa dana bantaun sosial sebesar Rp 10 miliar dari Rp 37 miliar disediakan untuk masyarakat Kota Malang terdampak akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Dana tersebut rencananya akan didistribusikan dengan cara ditransfer melalui bank ke masing-masing orang sudah terdata oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Sekarang masih proses penyelesaiannya. Mungkin besok sudah mulai proses pencairannya. Tapi, besok kita masih akan rapat koordinasi dengan Forkopimda untuk modelnya (bantuan sosial) seperti apa," ujar Sutiaji usai rapat koordinasi dengan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Malang di Balai Kota, Senin, 30 Maret 2020.

Misalnya ketika bentuk barang, kita kan harus komunikasi dengan orang lagi. Nah itu bagaimana. 

Dijelaskannya bahwa pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang perihal model pemberian sumbangannya pada Selasa 31 Maret 2020 besok. Artinya, untuk memlih model pendistribusiannya seperti apa.

"Misalnya ketika bentuk barang, kita kan harus komunikasi dengan orang lagi. Nah itu bagaimana. Tapi, harapannya kami adalah non tunai dan ditransfer ke masing-masing orang yang terdampak itu," ujar Wali Kota kelahiran Lamongan, Jawa Timur itu.

Apalagi, Sutiaji menambahkan bahwa pihaknya sudah memiliki data masyarakat Kota Malang biasanya mendapatkan bantuan non tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga dia mengaku tidak repot dan bisa segera dikirimkan bantuannya dalam waktu dekat ini.

"Nah, kita kan sudah punya (data bantuan) non tunainya itu. Tinggal nanti akan kita kirim ke masing-masing rekeningnya melalui kerjasama dengan salah satu perbankan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Malang Wasto mengaku untuk saat ini Pemkot Malang masih terus melakukan proses dalam pencairannya. Karena, untuk bantuan sosial ini menurutnya tidak bisa serta merta cair dan didistribusikan kepada para warga.

Artinya, dia menyampaikan bahwa dalam prosesnya masih perlu pertanggungjawaban dari sisi administrasi. Dengan harapan nantinya tidak ada persoalan hukum yang menggangu dalam pemberian bantuan sosial ini kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Malang.

"Sekarang semuanya masih berproses. Karena, bagaimana pun namanya bantuan tidak serta byor (datang dan diberikan). Harus ada pertanggungjawaban administrasi tadi," ucapnya.

"Tapi, jangan khawatir. Proses administrasi kita percepat (agar bisa segera didistribusikan). Paling tidak nanti caranya itu tadi (ditransfer) untuk menghindari kerumunan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Leonardus Simarmata menyampaikan sudah siap mengawasi dana bantuan sosial untuk warga terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 ini. Tentunya juga dengan bekerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang untuk pengawasan distribusi dananya.

"Dalam pengawasan ini tentu secara otomatis melekat dengan kejaksaan. Kalau dari kami sendiri akan mengerahkan dari Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polresta Malang Kota," kata mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Meski begitu, Leo menyebutkan pihaknya tetap memgedepankan peranan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sendiri untuk pengawasan dana tersebut. Pihaknya sendiri hanya membantu dalam hal ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Pemkot Malang sudah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 37,3 miliar untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19 di Kota Malang. Khusus untuk bantuan sosial sendiri kurang lebih sebesar Rp 10 miliar kepada masyarakat terdampak.

Masyarakat terdampak tersebut sebagai Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang diantaranya yaitu pedagang kaki lima (PKL), penyandang disabilitas tuna netra yang bekerja sebagai jasa pijat refleksi serta warga kategori rentan sosial dan miskin. 

Mereka semua akan mendapatkan bantuan sosial setiap bulan selama masa kedaruratan bencana nasional non alam virus corona atau Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga 29 Mei 2020.

Tembakau Gorila Tak Bisa Cegah Virus Corona

Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah pernyataan tiga tersangka pengedar narkoba jenis tembakau gorila terkait obat pencegah virus corona. Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Cornelis M Simanjuntak mengatakan tembakau gorila tak benar bisa meningkatkan imunitas tubuh manusia untuk tak terkena virus corona.

"Tidak benar, bahwa efek dari tembakau gorila ini bisa meningkatkan imunitas untuk menangkal Covid-19," kata Cornelis.

Cornelis juga telah melakukan pengecekan terkait kebenaran efek tembakau gorila untuk meningkatkan imunitas. Ia mengaku tersangka hanya memanfaatkan kepanikan masyarakat akan virus corona ini untuk melariskan dagangannya.

"Sama sekali tak benar tembakau gorila untuk meningkatkan imunitas, itu hanya modus tersangka saja di tengah wabah virus corona ini," ucap dia.

Bahkan Cornelis secara terang-terangan mengatakan efek setelah mengonsumsi tembakau gorila ini adalah meningkatkan seksualitas dan stamina supaya bisa bertahan lama, serta ketika bekerja tak gampang capek.

"Jadi manfaat tembakau gorila menurut pelaku yakni saat melakukan seks bisa sampai 1 jam dan ketika bekerja stamina tak mudah lelah seperti hewan gorila yang tengan on fire," ujar dia.

Selain itu, ketiga pelaku ini mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di daerah Cimahi, Jawa Barat. Bahkan satu orang tersebut kini menjadi buronan Polda Jatim.

"Di mana tiga tersangka ini sudah melancarkan aksinya di Jakarta, Bogor, Malang, dan Bali. Serta barangnya ini didapat dari seorang tersangka di Cimahi, kini kami tengah melakukan pengejaran," kata dia. []

Berita terkait
Wali Kota Malang Minta Warga Tetap Waspada Corona
Wali Kota Malang Sutiaji mengaku sembuhnya seluruh pasien positif corona di Malang tidak menurunkan kewaspadaan pemerintah atas pandemi Covid-19.
Pemkot Surabaya Akan Terapkan Karantina Wilayah
Pemkot Surabaya akan menutup 19 titik akses untuk membatasi kendaran bukan plat L maupun warga bukan ber-KTP Surabaya untuk pencegahan Covid-19.
115 Ruas Jalan di Jatim Akan Ditutup Cegah Corona
Polda Jatim sudah menerima data 36 jajaran Polres yang akan melakukan penutupan jalan sebagai pencegahan pandemi Covid-19
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.