Pemkot Cirebon Batasi Jam Operasional Tempat Usaha

Pembatasan jam operasional tempat usaha ini diberlakukan karean banyak tempat usaha yang tidak menerapkan physcal distancing.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. (Foto:Tagar/Charles)

Cirebon - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Cirebon menemukan masih banyak tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Pemerintah daerah setempat pun berencana akan membatasi kegiatan tatap muka khususnya di tempat usaha yang banyak dikunjungi banyak orang.

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan pembatasan jam operasional tempat usaha ini dilakukan dalam waktu dekat guna pencegahan penularan Covid-19. Saat ini, Kota Cirebon masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

“Kami berencana membatasi kegiatan tatap muka khususnya di tempat usaha hingga pukul 18.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk pencegahan penularan virus Covid-19,” kata Wali Kota Cirebon, senin 5 Oktober 2020.

Pemkot Cirebon bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan segera membahas teknis pembatasannya.

Menurut Azis, Satgas Penanganan Covid-19 sering mendapati restoran yang tidak menerapkan physical distancing dengan baik. Pemda Kota Cirebon juga meminta kepada tempat usaha untuk membatasi pengunjungnya sebanyak 50 persen dari total kapasitas namun tidak dilaksanakan oleh pemilik usaha.

Pemkot Cirebon bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan segera membahas teknis pembatasannya. “Nanti (pembatasannya) seperti apa akan kami bahas lebih lanjut, yang jelas aktivitas tatap muka akan dibatasi hingga pukul 18.00 WIB,” tuturnya.

Azis mengungkapkan tempat usaha yang tidak dibatasi adalah tempat usaha yang memiliki layanan online, untuk usaha jenis ini diizinkan tetap beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. “Rancangan pembatasan sudah dirancang sejak lama, tapi belum kami sahkan, dan sekarang kami pertimbangkan untuk mengambil langkah itu,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto, memaparkan dalam beberapa pekan terakhir ini jumlah positif Covid-19 di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan dan didominasi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 85 persen, dan sisanya terpapar virus dengan gejala.

Azis meminta kepada masyarakat Kota Cirebon untuk tetap menerapkan protokol kesehatan terutama menjaga jarak dan selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Kami minta masyarakat terus waspada, sebab rumah sakit mulai penuh. Meskipun ada hotel yang dijadikan tempat karantina, kami berharap jumlah kasusnya tidak bertambah,” kata Azis. []

Baca juga : Beragam Sanksi Jika Tak Pakai Masker di Kota Cirebon

Baca juga : Kesadaran Warga Kota Cirebon Pakai Masker Rendah

Berita terkait
Anggaran Ratusan Juta Rupiah untuk Kecamatan di Kota Cirebon
Rencananya anggaran ini nantinya akan dipergunakan untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBB) di tingkat RT/RW.
Wali Kota Cirebon Belum Kepikiran Menetapkan Jam Malam
Pemberlakuan jam malam tidak akan efektif mengurangi penyebaran virus jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat oleh aparat.
Kota Cirebon Akan Jadi Kota Transit Jemaah Umroh
Sekitar 100 hotel di Kota Cirebon, Jabar, dengan sarana dan prasarana yang dimiliki Kota Cirebon diyakini siap untuk menerima transit jemaah umroh
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina