Pemkab Rembang Data Non-ASN Honorer danTHL

Pemkab Rembang belum berkomentar soal rencana penghapusan pegawai non-ASN. Tapi pendataan honorer dan THL tengah berproses.
Kegiatan apel pagi ASN Rembang belum lama ini. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Pemkab Rembang tengah melakukan pendataan pegawai honorer dan tenaga harian lepas (THL). Menyusul isu penghapusan pegawai di luar aparatur sipil negara atau non-ASN itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Belum resmi kok ditanggapi. Kecuali kalau sudah beredar resmi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Suparmin membenarkan adanya kabar terkait penertiban THL dan honorer itu. Namun sampai hari ini dirinya belum mendapat surat resmi dari Kemenpan RB. 

"Hanya waktu itu dengar pendapat dengan DPR RI bersama Menpan, tapi saya belum dapat surat resmi dari kementerian," kata Suparmin saat ditemui di kantornya, Senin, 27 Januari 2020.

Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan apapun sebelum adanya surat resmi dari Kemenpan. Artinya, belum ada kepastian mengenai langkah apa yang akan diambil Pemkab Rembang untuk menindaklanjuti beredarnya kabar tersebut.

"Belum resmi kok ditanggapi. Kecuali kalau sudah beredar resmi. Pak bupati, statemennya juga statemen resmi," ujarnya.

Kendati demikian BKD mengaku sudah melakukan pendataan terkait tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rembang. Meskipun hal itu bukan merupakan kewenangan BKD.

"Dulu kan ada perintah dari kementrian untuk mendata K 2 yang sudah wiyata bakti di luar instansi pemerintahan, itu kan anggarannya dari yayasan atau sekolahan, namun ada perintah untuk mendata, akhirnya K 2 menjadi wilayah BKD," terangnya.

Suparmin mengungkapkan, THL sebenarnya juga bukan kewenangan BKD. Pasalnya sistem penggajian juga beda, berdasarkan kemampuan keuangan tiap organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Kalau THL itu yang jelas bukan wewenang kami, soalnya mereka kan melekat di dinas-dinas, jadi tidak masuk dalam ranah BKD. Untuk proses penertibannya itu nanti yang bertanggungjawab OPD," bebernya.

Meskipun tidak masuk wewenangnya, BKD pun mendapat perintah dari Bupati Rembang untuk mendata jumlah THL yang ada di Rembang. Terkait data jumlahnya ia mengaku masih dalam proses penghitungan.

"Sebenarnya sebelum adanya kabar penghapusan ini kami sudah diminta untuk mendata THL oleh pak bupati untuk menyiapkan ketersediaan anggaran daerah terhadap jumlah tenaga kerja THL yang ada," imbuh dia.

Sementara itu, salah satu THL di lingkungan Sekretariat Daerah Rembang, Laksana Putri Fitria mengaku waswas dengan adanya berita tersebut. Pasalnya saat ini lapangan kerja di Rembang sangat sedikit, sehingga rencana dari pusat akan berdampak pada jumlah pengangguran di Kota Garam ini.

"Kalau waswas itu pasti, soalnya cari kerjaan di sini (Rembang) itu kan susah, kalau dihapuskan semua pengangguran semakin banyak sedangkan lapangan kerja sedikit. Kalau memang terpaksa ya kerja di luar daerah nanti," tutur dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
Menpan-RB: 1 Juta Lebih Honorer Diangkat Jadi PNS
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sudah mengangkat tenaga honorer sebanyak 1 juta lebih menjadi ASN .
Gubernur Wahidin Tak Jadi Pecat 6.326 Honorer
Gubernur Banten, Wahidin Halim, bersikukuh pertahankan sekitar 6.326 tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di Pemerintah Provinsi Banten
Ribuan Tenaga Honorer di Pemprov Banten Terancam
Langkah Menpan-RB yang menghapuskan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah daerah membuat ribuan tenaga honorer terancam
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara