Ribuan Tenaga Honorer di Pemprov Banten Terancam

Langkah Menpan-RB yang menghapuskan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah daerah membuat ribuan tenaga honorer terancam
Ketua Forum Honorer Provinsi Banten Bersatu, Martin Al Kosim saat diwawancara di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Rabu 22 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh Jumri)

Serang - Menyusul adanya kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin 20 Januari 2020, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, untuk menghapuskan status dari tenaga kerja honorer dan pegawai tidak tetap membuat sebanyak 6.000 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terancam dipecat.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin, yang mengatakan, dari total 15 ribu tenaga honorer dan pegawai tidak tetap dilingkungan Pemprov Banten, sebanyak 8.700 orang tersebar di sekolah-sekolah SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Banten dengan sebanyak 6.000 lainnya tersebar di OPD-OPD yang ada dilingkungan Pemprov Banten lainnya.

"Dari semua itu, diperkirakan akan ada penertiban kepada enam ribu tenaga honorer dilingkungan Pemprov Banten. Kalau saya menyebutnya penertiban bukan penghapusan,"kata Komarudin, Rabu 22 Januari 2020 di Komplek Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

Namun, lanjutnya, hal itu berbeda terhadap tenaga honorer di dunia pendidikan yang keberadaannya masih dibutuhkan, menyusul kuota pembukaan dan penerimaan CPNS yang masih sedikit.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Honorer Provinsi Banten Bersatu, Martin Al Kosim menuturkan, terkait rencana Pemerintah Pusat menghapuskan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap dan menggantinya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih belum ada kejelasan. Pasalnya, rencana penghapusan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap tidak menjelaskan kategori-kategori yang akan mendapat penghapusan.

"Sampai hari ini, yang kemarin tes P3K saja belum ada SK P3K. Dan sampai detik ini juga gak jelas, yang lolos siapa, yang diterima siapa. Teknisnya jua terkait data, apakah pemerintah pusat tau dara honorer mana yang K2 dan aman yang non K2? Disitu kan tidak dijelaskan apakah honorer K2 apakah non K2 apakah semuanya apakah semuanya?" kata Martin.

Bahkan menurutnya, dari tidak adanya keterangan masa kerja dan soal sistem seperti apa yang akan dijadikan acuan penerimaan P3K dianggap masih menjadi persoalan yang membingungkan. "Kalau sistemnya (penerimaan P3K) tes lagi kan kita tidak tau, kalau tes lagi sama saja bohong, kan kemarin kita dibenturkan dengan usia. Kalau usia sekian ga masuk? Ngapain buat kebijakan itu," ujarnya.


"Kemarin saja yang lolos P3K siapa? Yang gak lolos siapa? Sampai hari ini belum jelas," imbuhnya. Diakui Martin, jika pendataan penerimaan P3K dikembalikan ke masing-masing daerah. Dikhawatirkan akan terjadi manipulasi data. Sehingga, ia menghimbau agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mampu turut mengawasi dan menjaga transparansi data para pegawai K2 yang mencapai 25 ribu.

"Kita khawatir banyak data siluman. Biasanya kan menjelang seperti ini banyak manipulasi data, yang tadinya ga kerja jadi ada, yang tadinya kerja lama jadi ga masuk. Diharapkan Pemda agar data itu benar-benar valid dan tidak ada data siluman dan jangan dijadikan ajang politis," tukasnya. []

Berita terkait
Viral Honorer Dites Masuk Got, PSI: Tidak Manusiawi
Video viral honorer dites masuk got berbuntut pencopotan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Insentif Guru Honorer Matim NTT Belum Dibayar
Sebanyak 1.942 guru honorer di Manggarai Timur belum mendapat tambahan penghasilan selama dua bulan. Keuangan daerah diklaim jadi penyebab.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.