Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengaku kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 333 miliar akibat pandemi Covid-19. Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pertumbuhan ekonomi yang tergolong rendah menjadi penyebab anjloknya pendapatan daerah.
“Kondisi ini mengakibatkan beban semakin besar, karena tanpa penurunan saja kami masih mengalami kekurangan untuk membiayai sejumlah kegiatan," ujarnya akhir pekan ini, 5 Juni 2020.
Abdul menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibukukan oleh Pemkab Bantul juga kian merosot jauh dari target penerimaan. Padahal, sektor ini cukup menyokong aktivitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat. Sektor lain juga menjadi tumpuan pemasukan adalah transfer pemerintah pusat dalam bentuk skema bagi hasil pajak.
"PAD kami jatuh akibat turunnya retribusi wisata Parangtritis, kemudian BPHTB [Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan] juga anlok. Demikian pula dengan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang mengalami kondisi serupa," tuturnya.
Pemkab Bantul sendiri selama ini cukup terbantu oleh sektor pariwisata yang menjadi katalisator Pendapatan Asli Daerah. Sehingga, sambung Abdul, serangan pandemi Covid-19 yang menghantam industri pelesir membuat pihaknya harus memutar otak dalam menjaga struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Misalnya, target pendapatan dari pajak hotel. Tapi, selama pandemi hotelnya saja tidak menerima tamu dan target pun tidak bisa tercapai," terangnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Bantul kemudian melakukan sejumlah langkah penyesuaian dengan mencoret beberapa sektor industri yang dinilai kurang relevan dalam mendukung pendapatan daerah.
"Kami juga meminimalisir semua kunjungan kerja yang bisa disubtitusi melalui penggunaan teknologi jarak jauh semisal dengan memanfaatkan teleconference. Kemudian, belanja barang dan jasa yang masih bisa ditunda, ya kita undur dulu," ucap dia.
"Pokoknya, kami teliti satu per satu anggaran belanja level prioritas 3 atau 4 untuk di-hold," imbuhnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemkab Bantul tengah menunggu arahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pelaksanaan fase normal baru (new normal).
“Kami berharap new normal dapat mengerek kembali sektor ekonomi yang terus merosot akibat pandemi,” tutup dia.
Baca juga:
- Cerita Mantan Kapolresta Yogyakarta yang Gagal Haji
- Operasional Mobil PCR BIN Diperpanjang di Surabaya
- Sukacita Kulon Progo Pasien Terakhir Corona Sembuh