Pemkab Bantul Rugi Rp 333 M Akibat Pandemi Covid-19

Pemerintah Kabupaten Bantul kehilangan potensi pendapatan hingga ratusan miliar akibat terpuruknya sejumlah sektor perekonomian
APBD (Foto: Wikipedia).

Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengaku kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 333 miliar akibat pandemi Covid-19. Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pertumbuhan ekonomi yang tergolong rendah menjadi penyebab anjloknya pendapatan daerah.

“Kondisi ini mengakibatkan beban semakin besar, karena tanpa penurunan saja kami masih mengalami kekurangan untuk membiayai sejumlah kegiatan," ujarnya akhir pekan ini, 5 Juni 2020.

Abdul menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibukukan oleh Pemkab Bantul juga kian merosot jauh dari target penerimaan. Padahal, sektor ini cukup menyokong aktivitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat. Sektor lain juga menjadi tumpuan pemasukan adalah transfer pemerintah pusat dalam bentuk skema bagi hasil pajak.

"PAD kami jatuh akibat turunnya retribusi wisata Parangtritis, kemudian BPHTB [Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan] juga anlok. Demikian pula dengan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang mengalami kondisi serupa," tuturnya.

Pemkab Bantul sendiri selama ini cukup terbantu oleh sektor pariwisata yang menjadi katalisator Pendapatan Asli Daerah. Sehingga, sambung Abdul, serangan pandemi Covid-19 yang menghantam industri pelesir membuat pihaknya harus memutar otak dalam menjaga struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Misalnya, target pendapatan dari pajak hotel. Tapi, selama pandemi hotelnya saja tidak menerima tamu dan target pun tidak bisa tercapai," terangnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Bantul kemudian melakukan sejumlah langkah penyesuaian dengan mencoret beberapa sektor industri yang dinilai kurang relevan dalam mendukung pendapatan daerah.

"Kami juga meminimalisir semua kunjungan kerja yang bisa disubtitusi melalui penggunaan teknologi jarak jauh semisal dengan memanfaatkan teleconference. Kemudian, belanja barang dan jasa yang masih bisa ditunda, ya kita undur dulu," ucap dia.

"Pokoknya, kami teliti satu per satu anggaran belanja level prioritas 3 atau 4 untuk di-hold," imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemkab Bantul tengah menunggu arahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pelaksanaan fase normal baru (new normal).

“Kami berharap new normal dapat mengerek kembali sektor ekonomi yang terus merosot akibat pandemi,” tutup dia.

Baca juga:

Berita terkait
Posko Aduan Penanganan Corona dan Bansos di Bantul
DPRD Bantul membuka posko aduan penanganan Corona dan Bansos dampak pandemi. Posko beropeasi 8 Juni 2020.
Ada Pemotongan Uang Bansos Dampak Corona di Bantul
Seorang janda penerima bansos dampak covid-19 di Bantul dipotong 50 persen. Dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu.
Pemkab Bantul Luncurkan Bantuan Sapu Jagat Corona
Pemkab Bantul akan meluncurkan bantuan sapu jagat yang besumber dari APBD kabupaten. Bantuan ini untuk warga yang belum tersentuh.
0
PBB Serukan Taliban Batalkan Pembatasan Hak Perempuan
Dewan Keamanan (DK) PBB juga terus menekan otoritas Taliban untuk membatalkan pembatasan pada perempuan dan untuk menstabilkan negara