Bantaeng - Pemerintah kabupaten Bantaeng melakukan sosialisasi rencana penerapan tandatangan digital untuk instansi pemerintah.
Hal tersebut terkait dengan kerja sama antara Pemkab Bantaeng dengan Balai Sertifikat Elektronik dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sosialisasi berlangsung di ruang pola kantor Bupati Bantaeng, Selasa, 20 Agustus 2019. Sejumlah perwakilan OPD hadir dalam sosialisasi itu.
Kepala Bidang Persandian, Dinas Kominfo Bantaeng, Irianto mengatakan, sertifikat elektronik adalah sertifikat yang bersifat membuat tandatangan digital dan identitas yang menunjukkan subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik.
Rencana penerapan tandatangan digital ini akan mempermudah dan mempercepat proses administrasi perkantoran.
Kehadiran BSSN adalah bagian dari mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Perkembangan zaman menuntut terciptanya percepatan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi.
Hal ini diucapkan oleh Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Sulsel, Yulianus Sonda.
"Kalau tidak didukung dengan cyber security, maka hasilnya tidak pernah baik," tambahnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bantaeng, Syahrul Bayan mengatakan, rencana untuk menerapkan sistem tandatangan digital ini akan segera ditindak lanjuti. Rencana ini adalah bagian dari program digital melayani dari Pemkab Bantaeng. []
Baca juga:
- PLN Pamerkan Sepeda Motor Listrik di Bantaeng
- Polres Bantaeng Ringkus Empat Pelaku Pembunuhan
- Sambut Hari Kemerdekaan, 70 WBP Rutan Bantaeng Menari