Badung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
Menurut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, keberhasilan Pemkab Badung meraih WTP untuk keenam kali secara berturut-turut merupakan kerja keras seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). "Kami sangat mengapresiasi kerja keras ini, semoga kedepannya dapat dipertahankan dan bisa memberikan pelayanan yang jauh lebih baik dan transparan. Kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat apalagi yang menyangkut pengelolaan keuangan" katanya kepada Tagar di Ruang Pertemuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Senin 15 Juni 2020.
Baca Juga: BPK Temukan Kelebihan Tunjangan DPRD Siantar Rp 1,4 M
Terkait penyusunan dan penyajian LKPD, Pemkab Badung tetap melaksanakan dan mengikuti regulasi yang ada. "Kami Pemkab Badung selalu mendapat pembinaan dari BPK Perwakilan Bali terkait LKPD ini untuk menghindari terjadinya permasalahan dikemudian hari karena kami ingin berbuat sesuatu yang baik dan benar serta siap menjadi contoh di Indonesia, " tutur Giri Prasta.
Secara terpisah, BPK Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 Pemkot dan Pemkab se-Bali yaitu Pemerintah Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Badung, Kabupateng Gianyar dan Kabupaten Karangasem.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2019 telah sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan). Hal ini berbasis akrual yang telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
Di samping itu, Pemkab Badung juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI (Sistem Pengendalian Intern). Yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Baca Juga: Alasan BPK Pecat CPNS Disabilitas di Padang
"Pencapaian opini WTP dari BPK ini adalah yang keenam kalinya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Badung. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan," jelas Sri Haryoso. []