Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019. Laporan diserahkan pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis, 14 Mei 2020, di Istana Merdeka, Jakarta.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan terdapat diskusi yang sangat produktif mengenai apa yang telah ia sampaikan kepada Presiden Jokowi.
Ada beberapa hal yang kita angkat di situ, ada pemeriksaan kinerja tematik.
Menurutnya, penyampaian IHPS II Tahun 2019 oleh BPK merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Jokowi Berhak Naikkan Lagi Iuran BPJS
"Ada beberapa hal yang kita angkat di situ, ada pemeriksaan kinerja tematik. Kemudian kami juga menjelaskan beberapa pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta hal-hal lain terkait dengan pengelolaan keuangan negara pada saat ini," ucap dia, usai menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.
Dalam laporannya, terdapat 5.480 permasalahan dalam 4.094 temuan yang meliputi kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Selain itu, terdapat sejumlah masalah yang didominasi oleh ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
Agung menegaskan, respons dari pemerintah atas laporan BPK, yaitu siap berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan dengan transparan dan kredibel.
Baca juga: Pangi: Jokowi Tidak Punya Strong Leadership Kuat
Selain itu, Agung menuturkan bahwa BPK juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi dan mitigasi risiko pascapandemi Covid-19.
"Kami juga sepakat di mana Badan Pemeriksaan Keuangan pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah untuk menghadapi pandemi Covid-19 dan upaya mitigasi risiko pascapandemi Covid-19," kata Agung.
Agung juga mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, para pimpinan BPK menyerahkan laporan ke Presiden Jokowi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. []