Banda Aceh – Pemilik Warung Nasi Guri dan Nasi Kuning Pak Rasyid, Hafas menyetorkan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh (BMA) sebesar Rp 46.050.000, di Banda Aceh, Kamis, 10 September 2020.
“Alhamdulillah, Bapak Hafas beserta keluarga merupakan muzakki (orang yang wajib membayar zakat) tetap Baitul Mal Aceh. Setiap tahun beliau rutin dan selalu menghubungi Baitul Mal Aceh untuk menjemput zakatnya,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden saat dikonfirmasi, Kamis sore, 10 September 2020.
Zakat yang ditunaikan Hafas terus meningkat dari tahun ke tahun. Data dari bidang pengumpulan BMA, tahun lalu sebesar Rp 42,5 juta, tahun ini menjadi Rp 46 juta.
Tidak ada alasan untuk tidak menyalurkan zakat dari rezeki yang telah Allah titipkan kepada kami.
Hafas sendiri mengakui usaha yang ditekuninya sudah berjalan selama 40 tahun. Mereka merupakan generasi kedua yang mengelola usaha tersebut dari pengelola pertama orang tua mereka, yaitu Pak Rasyid.
“Kami sangat bahagia telah menunaikan kewajiban kami yang diperintahkan oleh agama. Tidak ada alasan untuk tidak menyalurkan zakat dari rezeki yang telah Allah titipkan kepada kami. Apalagi kewajibannya hanya 2,5 persen dari rezeki yang kita diperoleh,” kata Hafas.
Hafas juga mengutarakan mengapa memilih Baitul Mal Aceh sebagai tempat menyalurkan zakatnya, karena menurutnya zakat lebih terarah ketika dikelola oleh amil yang amanah. Ia pun merasa sudah lepas dari kewajibannya ketika menyalurkan melalui amil resmi.
Baca juga:
“Dari pengajian-pengajian yang pernah saya ikuti, ada yang membolehkan menyalurkan sendiri, tetapi kita khawatir tidak tepat sasaran kalau menyalurkan sendiri. Nah, jika zakat kita salurkan melalui amil itu sudah menjadi tanggung jawab amil, maka sudah selesai tanggung jawab dengan Allah,” katanya.
Ia berharap semoga zakat yang ia keluarkan dapat menolong orang lain yang membutuhkan dan diberikan keberkahan selalu dalam usahanya. Terakhir ia mengucapkan terima kasih kepada amil yang sudah bersedia menjemput zakatnya setiap tahun. []