Pemesanan Kamar Hotel Jelang Tahun Baru di Aceh Sepi

Sejumlah hotel di Kota Banda Aceh, Aceh sepi dari pengunjung maupun pemesan kamar.
Ilustrasi pengunjung hotel. (Foto: Pexels)

Banda Aceh - Menghadapi libur Natal dan tahun baru 2020, sejumlah hotel di Kota Banda Aceh, Aceh sepi dari pengunjung maupun pemesan kamar. Salah satu hotel yang sepi adalah Kyriad Muraya Banda Aceh.

General Manager Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Bambang Prasmusinto mengatakan, jelang Natal dan tahun baru pemesan kamar di hotel mereka anjlok, bahkan penurunan mencapai 50 persen dari hari biasanya.

“Pemesan kamar di hotel kita turun 50 persen, itu dari 22 Desember 2019 dan diprediksi sampai bulan Januari 2020 nanti,” kata Bambang saat dikonfirmasi Tagar, Selasa, 31 Desember 2019.

Menurut Bambang, anjloknya jumlah pengunjung hotel di Banda Aceh karena di kota tersebut tidak menarik pada saat pergantian tahun baru. Sebab, pusat ibu kota provinsi Aceh ini tak ada perayaan tahun baru layaknya provinsi lainnya di Indonesia.

Pemesan kamar di hotel kita turun 50 persen.

Kata Bambang, kentalnya syariat Islam yang melekat pada masyarakat Aceh membuat wisatawan dari luar daerah mengurungkan niatnya untuk berlibur tahun baru di Kota Banda Aceh. Namun, bagi Bambang itu tak menjadi masalah.

“Karena tidak ada hal yang menarik di Banda Aceh utuk tamu dari luar Aceh di setiap jelang tahun baru, mereka lebih memilih kota lain,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan tahun baru 2020 Masehi di kota tersebut. Keputusan ini diambil dalam rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Sabtu 21 Desember 2019 di pendopo setempat.

Dalam rapat itu, Forkopimda menyepakati seruan bersama tersebut melarang perayaan malam pergantian tahun baru dengan kegiatan pesta atau hura-hura, membakar petasan, kembang api dan sejenisnya hingga balapan liar.

Seruan bersama ini ditandatangani unsur pimpinan daerah, yakni Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRK, Dandim 0101/BS, Kapolresta, Kajari, Kejati, Ketua MPU dan Ketua Mahkamah Syar’iah.

Dalam kesempatan itu, Aminullah mengatakan, menyambut pergantian tahun dengan pesta atau hura-hura dinilai bertetangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang diberlakukan di Aceh.

“Kita ingin malam pergantian tahun Masehi 2020 di Banda Aceh sama dengan tahun lalu, yakni tidak ada pesta ataupun suara petasan dan kembang api. Mari kita kawal sama-sama,” kata Aminullah dalam keterangan diterima Tagar, Minggu 22 Desember 2019.

Aminullah juga meminta seruan ini dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Ia menghimbau agar seruan ini juga disampaikan melalui kutbah Jumat di seluruh masjid di Banda Aceh.

Selain sosialisasi, katanya, Pemko Banda Aceh juga akan melalukan patroli pada malam pergantian tahun dengan mengerahkan personel Satpol PP dan WH yang dibantu unsur kepolisian dan TNI untuk memastikan langit Banda Aceh tidak ternoda dengan petasan dan kembang api pada detik-detik pergantian tahun.

Kata Aminullah, kepada para pedagang, juga telah dilakukan sosialisasi agar tidak menjual petasan atau mercon, kembang api dan sejenisnya di Banda Aceh.

“Mari kita bersama memperkokoh kesatuan dan persatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban di dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Aminullah. []

Berita terkait
5 Wisata Religi di Aceh Wajib Dikunjungi
Aceh merupakan tempat pertama kali ajaran Islam masuk ke Indonesia. Sehingga, banyak peninggalan-peninggalan Islam di provinsi ini.
Ibu yang Lumpuh di Aceh Divonis Tak Sembuh Lagi
Dokter memvonis lumpuh yang di alami Nurfadhilah warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh itu tidak akan sembuh meski dirujuk ke luar negeri.
APBD Aceh Tertinggi ke 5, Kemiskinan Peringkat 6
Kemiskinan di Aceh berada pada posisi provinsi ke-6 termiskin di Indonesia dan pertama di Sumatera.
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia