Jakarta - Pemerintah mengeluarkan keputusan baru terkait dengan meniadakan seleksi CPNS guru pada 2021. Keputusan ini mengakibatkan status guru berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan tersebut telah disepakati oleh Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN.
Fenomena ini sering terjadi sehingga distribusi PNS, terutama guru ini menjadi kacau.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyampaikan, keputusan tersebut disebabkan karena saat ini daerah-daerah terpencil atau terluar mengalami kekurangan guru.
Sebab, guru-guru yang tidak diangkat sebagai PNS banyak yang meminta mutasi ke daerah kota atau ke wilayah Jawa.
"Fenomena ini sering terjadi sehingga distribusi PNS, terutama guru ini menjadi kacau sehingga setiap tahun daerah-daerah itu akan kekurangan guru" jelas Paryono, seperti dikutip Tagar, Minggu, 3 Januari 2021.
Paryono menyampaikan, dengan adanya keputusan pemerintah mengenai perekrutan 1 juta guru PPPK, maka akan mengakomodir para tenaga pengajar honorer yang pada tes sebelumnya tidak lolos.
"Yang kedua, bahwa ini juga mengakomodir teman-teman tenaga honorer yang kedua, yang kemarin tidak lolos P3K dan saat ini masih banyak jumlahnya," katanya.
Dengan begitu, para tenaga honorer bisa mendapat peluang untuk lolos dan kebutuhan guru akan terpenuhi.
Kendati demikian, menurut Paryono, untuk gaji atau tunjangan antar guru berstatus PPPK dan PNS tidak akan jauh berbeda. Namun yang menjadi pembeda, guru berstatus PPPK tidak mendapat fasilitas tunjungan pensiun.
Apabila kebijakan mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ini berjalan baik dan bermanfaat, maka pemerintah akan terus dilakukan.
Selain itu, kata Paryono, kebijakan perekrutan PPPK tidak hanya berlaku para guru saja, melainkan pada tenaga fungsional lainnya, sehingga kemungkinan di tahun mendatang jumlah PNS akan semakin berkurang.
"Kemungkinan di tahun-tahun yang datang, akan semakin sedikit. Dan di negara-negara maju tidak seperti itu, PNSnya sedikit tetapi jumlah tenaga PPPK memang lebih banyak," katanya. [] (Grace Natalia Indah)