Pemerintah Minta Negara Importir Tidak Boikot Minyak Sawit Indonesia

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan negara-negara konsumen memperketat persyaratan masuk untuk minyak sawit
Pekerja memuat tandan kelapa sawit untuk diangkut ke pabrik CPO di Pekanbaru, Riau, 27 April 2022. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Willy Kurniawan)

TAGAR.id - Indonesia, pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, pada Rabu, 17 Mei 2023, mendesak negara-negara pengimpor untuk mengakui dan membayar pungutan minyak sawit yang diproduksi secara berkelanjutan daripada memboikot komoditas tersebut. Sejumlah pihak mengkritik bahwa produksi minyak sawit Indonesia berkaitan dengan deforestasi di negara ini.

Uni Eropa pada April 2023 menyetujui undang-undang deforestasi untuk memblokir impor minyak kelapa sawit, daging sapi, kedelai, dan komoditas lainnya jika terkait dengan perusakan hutan dunia.

menko ekon airlangga hartattoMenko Perekonomian memberikan keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna , Selasa, 6 Desember 2022, sore, di Kantor Presdien, Jakarta. (Foto: setkab.go.id/Humas Setkab/Agung)

Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan negara-negara konsumen memperketat persyaratan masuk untuk minyak sawit.

“Sambil berusaha memperbaiki praktik lingkungan, kami meminta kerja sama semua pemangku kepentingan untuk membayar premi untuk produk yang mengadopsi praktik keberlanjutan,” kata Airlangga pada pertemuan tingkat menteri Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC).

Memboikot kelapa sawit, menurut Airlangga, tidak akan memberikan solusi jangka panjang bagi lingkungan.

Produsen minyak sawit dalam beberapa tahun terakhir mengatakan perusahaan barang konsumen tidak membeli minyak sawit bersertifikat keberlanjutan dalam volume signifikan. Akibatnya, aksi tersebut mengganggu upaya pemerintah untuk memberi penghargaan kepada mereka yang mengadopsi praktik yang lebih hijau dan mengurangi deforestasi.

Indonesia dan Malaysia, anggota pendiri CPOPC, akan mengirimkan utusan mereka ke Uni Eropa pada akhir Mei untuk membahas dampak undang-undang deforestasi blok tersebut terhadap sektor kelapa sawit di kedua negara.

kelapa sawit bantenSeorang pekerja memuat buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara VIII Kertajaya di Banten, 19 Juni 2012. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Supri)

Utusan tersebut bertujuan untuk mencari kejelasan tentang persyaratan aturan Uni Eropa terkait minyak sawit dan mendesak blok tersebut untuk mengakui sertifikasi keberlanjutan minyak sawit, kata Menteri Komoditas Malaysia Fadillah Yusof.

Malaysia berkomitmen untuk meningkatkan proporsi minyak sawit dalam biodiesel secara progresif, kata Fadillah, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri.

Indonesia dan Malaysia adalah produsen minyak sawit terbesar dunia. Keduanya menggunakan minyak nabati sebagai campuran untuk memproduksi biodiesel. Pemerintah sendiri terus meningkatkan campuran minyak sawit menjadi 35 persen pada Februari, sedangkan Malaysia 20 persen. (ah/rs)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Uni Eropa Menyetujui UU Larangan Impor Barang Hasil Deforestasi Bikin Indonesia Terdampak
Parlemen Eropa setuju UU pelarangan impor ke Uni Eropa barang yang berasal dari negara-negara yang lakukan deforestasi
0
Pemerintah Minta Negara Importir Tidak Boikot Minyak Sawit Indonesia
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan negara-negara konsumen memperketat persyaratan masuk untuk minyak sawit