Pemerintah Harus Tolak Relaksasi Smelter Freeport

pemerintah tegas menolak permohonan relaksasi perpanjangan penyelesaian smelter oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur.
Harta karun emas di bumi Papua. (Foto: PT Freeport Indonesia)

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tegas menolak permohonan relaksasi perpanjangan waktu penyelesaian pembangunan pemurnian tambang (smelter) oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur, yang ditargetkan pada 2023. 

"Kali ini, pemerintah harus tegas menolak permintaan perpanjangan target waktu pembangunan smelter. Pemerintah harus berpegang teguh pada amanat UU No 3/2020 tentang Minerba yang baru, bahwa, pada Pasal 170A disebutkan pembangunan smelter harus sudah selesai selambat-lambatnya tahun 2023," kata Mulyanto dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Pemerintah harus tegas menolak permintaan perpanjangan target waktu pembangunan smelter.

Baca juga: Produksi Tambang Bawah Tanah Freeport Optimal 2022

Politisi PKS itu menyebut bila pemerintah memberikan izin perpanjangan maka hal tersebut bakal menjadi preseden buruk yang berulang, karena UU Minerba sebelumnya juga mengalami nasib serupa.

Sebab, pembangunan smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian hasil tambang ini bertujuan agar pemerintah Indonesia bisa mendapatkan nilai tambah dari setiap material tambang yang dieksplorasi. 

Selain itu, ujar dia, pembangunan smelter ini akan menyerap tenaga kerja dan menimbulkan efek berganda bagi masyarakat. Untuk itu, Mulyanto minta PTFI harus menyelesaikan pembangunan smelter sesuai target waktu yang ditentukan yaitu pada 2023. 

Mulyanto menilai alasan PTFI meminta perpanjangan target waktu pembangunan menjadi 2024 sangat tidak masuk akal. Karena sebelumnya PTFI sudah dua kali melanggar target waktu yang ditetapkan. 

Baca juga: Smelter Pemurnian Nikel Ancam Kesehatan Warga di Bantaeng

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak Ditjen Minerba Kementerian ESDM agar target pembangunan smelter pada 2023 dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh pelaku usaha. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2020), menyatakan, pihaknya akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dirut Mind ID dan Dirut PT Freeport Indonesia dengan menghadirkan Pemerintah Daerah Provinsi Papua yang waktu dan agendanya akan ditentukan kemudian. 

Selanjutnya, Komisi VII DPR RI melalui Ditjen Minerba Kementerian ESDM mendesak Menteri ESDM agar sebelum pengajuan seluruh rancangan peraturan pemerintah (RPP) turunan UU Nomor 3 Tahun 2020 dilakukan pembahasan antara kementerian/lembaga agar terlebih dahulu dilaporkan kepada Komisi VII DPR RI. []

Berita terkait
Putra Asli Papua Dipercaya Jadi Direktur Freeport
Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk putra asal Papua Claus Wamafma sebagai salah satu Direktur PT Freeport Indonesia.
ESDM: Smelter Butuh Pasokan Listrik 4.798 MW
Industri pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) membutuhkan pasokan listrik hingga 4.798 megawatt seperti dikatakan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
TKA China Tak Kembali, Pembangunan Smelter Tertunda
Pembangunan smelter milik perusahaan China, Virtue Dragon Nickel Industry di Sulawesi Tenggara terganggu karena virus corona.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara