Pemeriksaan Gisel dan Tyas Mirasih Kembali Diundur

Kuasa hukum Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih mengajukan pengunduran jadwal pemeriksaan kasus pembobolan ATM ke Polda Jatim karena alasan syuting.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto: Dokumen Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Dua artis kondang Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih kembali meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Awalnya, dua artis ini akan diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu 4 Maret 2020.

Penjadwalan ulang pemeriksaan dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Gidion Arief Setyawan. Gideon mengungkapkan penjadwalan ulang dilakukan karena alasan padatnya jadwal syuting Gisel dan Tyas Mirasih.

Kita sudah layangkan panggilan kedua Boy William, Jessica Iskandar, Awkarin sama Ruth Stefani.

"Alasannya masih syuting. Kita tunggu saja, karena Tyas dan Gisel minta waktu Jumat," ujarnya kepada Tagar di Mapolda Jatim, Senin 2 Maret 2020.

Permohonan penjadwalan ulang permeriksaan disampaikan melalui kuasa hukumnya. Tak hanya Tyas Mirasih dan Gisel, empat artis lainnya yakni Jessica Iskandar, Awkarin, Boy Williams, dan Ruth Stefani juga mendapatkan surat pemanggilan kedua dari Polda Jatim.

"Kita sudah layangkan panggilan kedua Boy William, Jessica Iskandar, Awkarin sama Ruth Stefani," ujarnya.

Sementara untuk selebgram Sarah Gibson, Gidion menambahkan pihaknya belum mengirim surat panggilan. Ia juga tak mau menyebutkan alasan kenapa tak segera mengirim surat pemanggilan.

"Ya nanti kita lihat saja, kita akan periksa Gisel sama Tyas dulu," pungkas dia.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari akun instagram @tiketkekinian yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel. Namun, tiket-tiket tersebut didapatkan dengan melakukan pembelian melalui pembobolan kartu kredit orang lain. Akun ini juga menggandeng sejumlah untuk mempromosikan akun ini. []

Berita terkait
Polresta Malang Bongkar Penipuan Perumahan Fiktif
Polresta Malang menangkap Linda Yunus, tersangka penipuan perusahaan fiktif untuk penipuan pemasaran perumahan di Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang.
Khofifah: Pelajaran PAUD-TK Bisa Cegah Virus Corona
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk melakukan kanalisasi virus corona.
Kakek 80 Tahun Tewas Jatuh ke Sumur di Bali
Diduga kakek bernama Nyoman Ramuk jatuh ke dalam sumur sedalam 15 meter karena menurunnya daya penglihatan serta dalam kondisi linglung.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.