Pembunuhan Pengantar Galon di Makassar Bukan Berencana

Polisi sebut, pembunuhan pengantar galon di Kota Makassar bukan pembunuhan berencana. Ini penjelasannya
Almarhum Marsel semasa hidup. (Foto: Tagar/Dok. Pribadi Almarhum)

Makassar - Penyidikan kasus pembunuhan pengantar galon, Marsel, 23 tahun, masih terus bergulir di penyidik Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar. Polisi sebut, bahwa kematian perantau asal Manggarai, Flores, NTT ini, bukan pembunuhan berencana.

Sebelumnya, Marsel ini tewas usai dianiaya dengan ditikam senjata tajam badik oleh konsumennya sendiri, Syamsul Bahri, 43 tahun, di Jalan Bontoduri IV, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Senin 14 September 2020 lalu.

Sudah dua saksi yang diperiksa, termasuk tersangka. Tapi, dalam pemeriksaan, tidak ditemukan adanya unsur berencana.

Kemudian, mayatnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Daeng Tata Makassar. Karena dia sempat berusaha menyelamatkan diri dari amukan pelaku. Tapi nahas, ditengah jalan, Marsel kehabisan tenaga dan meninggal dunia.

Baca juga: 

Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin mengatakan, pihaknya terus melakukan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Marsel. Selain menangkap pelaku, Syamsul Bahri, petugas juga telah memeriksa dua orang saksi untuk mengungkap alasan dari pelaku hingga tega menghabisi nyawanya.

"Sudah dua saksi yang diperiksa, termasuk tersangka. Tapi, dalam pemeriksaan, tidak ditemukan adanya unsur berencana pelaku dalam melakukan pembunuhan," kata Arif sapaan akran Arifuddi kepada Tagar, Selasa 22 September 2020.

Meski belum menemukan adanya unsur pembunuhan berencana dalam kematian Marsel ini, tapi Arifuddin mengaku masih akan terus melakukan pendalaman.

Karena pelaku sampai saat ini, belum mau terlalu terbuka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Sementara itu, barang bukti lain juga, seperti rekaman CCTV masih terus dipelajari.

"Namun, kami tetap mendalami kasusnya," tambahnya.

Sementara, Arif juga mengakui sedang mendalami motif lain pelaku melakukan pembunuhan. Karena sebelumnya, pelaku mengakuinya jika ia tega menikam Marsel hanya karena persoalan emosi. Pelaku kesal karena, Marsel sudah empat hari mengambil galon air, tapi tak kunjung dikembalikan ke warung pelaku.

"Sementara motifnya, masih yang dulu. Soal galon lambat diantar," singkatnya.

Sebelumnya, Ketua Kerukunan Keluarga Manggarai (KKM) NTT Sulsel, Antonius Janur berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Dia berharap, agar pelaku pembunuhan, Syamsul Bahri mendapatkan hukuman setimpal, sesuai hukum berlaku.

Kami warga KKM NTT-Sulsel mengutuk keras atas tindakan pelaku yang sangat tak manusiawi ini.

"Hari ini, kami dari KMM NTT mendatangi kantor Polsek Tamalate untuk memberikan dukungan kepada polisi agar kasus diusut tuntas," kata Antonius kepada Tagar, Rabu 16 September 2020 lalu.

Baca juga:

Menurut Antonius, perbuatan pelaku ini adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Pasalnya, hanya karena persoalan galon air yang terlambat diantar, ia tega menganiaya Marsel hingga tak bernyawa. Apalagi kata dia, Marcel ini mempunyai anak balita berumur dua tahun.

"Kami warga KKM NTT-Sulsel mengutuk keras atas tindakan pelaku yang sangat tak manusiawi ini," tegasnya.

Dalam kasus ini, lanjut Antonius, polisi juga telah berjanji akan mengusut kasus ini. Sehingga, dia berharap seluruh masyarakat Manggarai NTT, agar tidak terprovokasi, tenang dan sabar dalam menanggapi setiap postingan yang ada di media sosial.

"Saya selaku ketua KKM, mengimbau agar warga Mangarai yang ada di Makassar, Gowa dan Maros untuk tetap tenang dan sabar dalam menanggapi setiap postingan yang ada. Tidak boleh menyampaikan pendapat pribadi yang dapat menimbulkan perdebatan dalam kasus ini. Termasuk imbauan ini juga kami sampaikan kepada warga manggarai yang ada di manggarai Flores NTT," harapnya. [] PEN

Berita terkait
Tiga Pelaku Persetubuhan Mahasiswi Makassar Jadi Tersangka
Tiga pelaku persetubuhan mahasiswi di Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Bea Cukai Sita 3 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal di Makassar
Bea Cukai Makassar menyita 3.120.000 batang rokok ilegal dengan harga senilai Rp 3,182 miliar.
Polisi Tangkap Pencuri Hewan Iquana di Makassar
Tim Opsnal Polsek Mamajang Makassar, berhasil menangkap, Akbar Daeng Sutte, 32 tahun dan Andrianto, 31 tahun, pelaku pencurian hewan iquana.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.