Tukang Antar Galon Tewas Ditikam di Makassar

Seorang pria bernama Marcel, 24 tahun, tewas mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan di Jalan Dg Tata 1, Tamalate, Makassar
Mayat Marcel saat terkapar bersimbah darah di pinggir jalan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 14 September 2020. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto).

Makassar - Seorang pria bernama Marcel, 24 tahun, tewas mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan di Jalan Dg Tata 1, Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 14 September 2020, sore. Tukang galon asal Flores Manggarai ini meninggal dunia karena ditikam dengan senjata tajam.

Marcel ditemukan warga sekitar dalam kondisi terkapar bersimbah darah didepan rumah kontrakan Pondok Arrahman. Mayat Marcel dalam kondisi tengkurap dipinggir jalan.

Dia ditikam oleh seorang pria yang belum kami ketahui identitasnya. Dan korban ini meninggal dunia karena mengalami luka serius.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP H Ramli mengatakan, Marcel tewas karena menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

"Dia ditikam oleh seorang pria yang belum kami ketahui identitasnya. Dan korban ini meninggal dunia karena mengalami luka serius," kata Ramli saat ditemui di lokasi kejadian, Senin 14 September 2020.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, lanjut Ramli, bahwa korban ini sempat terlibat berkelahian dengan pria yang belum diketahui identitasnya. Perkelahian yang alot itu, membuat korban ditikam pada bagian tubuhnya hingga meninggal dunia.

"Sempat berkelahi. Bahkan saling kejar dengan pelaku. Korban ditikam pada bagian dadanya," tambahnya.

Adanya informasi penganiayaan berujung maut tersebut, personel Polsek Tamalate langsung bergerak lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

Sementara pelaku yang sudah dikantongi identitasnya tengah dalam pengejaran polisi. []

Berita terkait
Polisi Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Sidrap di Makassar
Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membongkar pengedar narkotika jenis sabu jaringan Kabupaten Sidrap. Ini identitas pemasoknya.
Anak Band Edarkan Tembakau Sintetis di Makassar
Dua pengedar narkotika jenis tembakau sintesis seberat 1,3 Kg di Kota Makassar, ternyata anak band.
Langgar Protokol Covid, Warga Makassar akan Didenda
Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan sanksi denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Ini besaran dendanya.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara