Medan - Polda Sumatera Utara ikut melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Maraden Sianipar, 55 tahun dan Martua Siregar, 42 tahun, jurnalis di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Bersama dengan Polres Labuhanbatu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus memburu pelaku yang belum diketahui identitasnya.
"Iya, Polda Sumatera Utara sifatnya hanya back up Polres Labuhanbatu," ucap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, Senin 4 November 2019.
Kita menunggu hasil labfor, intinya kita tangkap dulu pelakunya, barulah nanti terungkap semuanya
Menurut dia, pihaknya terus mencari pelaku beserta motifnya. Namun, jenderal dengan bintang dua di pundak ini belum bisa memastikan kapan pelaku akan ditangkap.
"Bersabar ya, beberapa motif menjadi pintu masuk untuk mengungkap pelaku, tapi itu semua masih dugaan sementara. Kalau pelakunya sudah kita tangkap, barulah kita ketahui motif terjadinya dugaan pembunuhan terhadap dua orang di Kabupaten Labuhannatu itu," kata Agus.
Kapolda Sumatera Utara belum berani membeberkan, ada berapa banyak luka yang diderita dua korban dan apa penyebab korban meninggal dunia. Sebab, dia masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, Cabang Medan.
"Kita menunggu hasil labfor, intinya kita tangkap dulu pelakunya, barulah nanti terungkap semuanya," tandas Agus.
Sebagaimana diketahui, dua wartawan korban pembunuhan bernama Maraden Sianipar, warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara dan Martua Siregar, warga Desa Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Keduanya ditemukan dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia. Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut.
Maraden ditemukan, Rabu 30 Oktober 2019 pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua ditemukan Kamis 31 Oktober 2019 pukul 10.30 WIB.[]