Jurnalis Labuhanbatu Tewas dengan 19 Luka Tusukan

dr Reinhard Hutahean, menuturkan, sesuai hasil autopsi sekitar enam jam, pada tubuh korban ditemukan 19 luka akibat benda tajam.
Jenazah Maraden Sianipar tiba di Ruang Instalasi Jenazah dan Kedokteran Forensik RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis 31 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

Pematangsiantar - Maraden Sianipar, 55 tahun, warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat, yang ditemukan tewas di belakang gudang milik PT SAB/KSU Amalia tiba di ruang Instalasi Jenazah dan Kedokteran Forensik RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis 31 Oktober 2019.

Terlihat, selain pihak keluarga jenazah turut diantar pihak Polsek Panai Hilir. Hingga kini, kematian korban masih misteri bagi keluarga dan kepolisian. Demi pemeriksaan lanjutan, penyidik jenazah korban diautopsi.

"Kurang tau aku kejadiannya dan ayahku ngapain ke perkebunan itu, Bang. Karena aku lagi kuliah," kata Rio Sianipar, 24 tahun, anak korban di depan ruang instalasi jenazah, Kamis 31 Oktober 2019.

Rio berharap kepolisian bisa menuntaskan misteri di balik kematian ayah tercintanya yang berprofesi jurnalis itu.

"Kawan ayahku ada juga tadi ditemukan meninggal, Bang. Kami serahkan semua kasus ini sama Pak Polisi," katanya.

Untuk kematian korban sendiri mekanismenya akibat pendarahan yang besar

Sementara itu, Kepala Ruang Instalasi Jenazah dan Kedokteran Forensik RSUD dr Djasamen Saragih, dr Reinhard Hutahean, menuturkan, sesuai hasil autopsi sekitar enam jam, pada tubuh korban ditemukan 19 luka akibat benda tajam.

"Trauma luka dalam di tubuh, ada luka yang mematikan. Tidak bisa saya utarakan, biarlah nanti penyidik dari kepolisian yang membeberkan," terang Reinhard.

"Untuk kematian korban sendiri mekanismenya akibat pendarahan yang besar, terutama di bagian kepala," tandasnya.

Tak banyak kata terlontar dari pihak keluarga. Anak korban dan pihak keluarga yang turut mendampingi jenazah hanya menangis. Jenazah korban pun diberangkatkan kembali menuju rumah kediaman di Rantauprapat pukul 19.30 WIB.

Sebelumnya, Maraden Sianipar ditemukan tewas di belakang gudang milik PT SAB/KSU Amalia, di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu 30 Oktober 2019 pukul 16.00 WIB.

Maraden diduga merupakan korban pembunuhan karena ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti luka-luka pada bagian kepala, mulut dan tangan kiri nyaris putus.

Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto membenarkan adanya penemuan mayat korban dugaan pembunuhan tersebut.

"Benar, semalam sore ada mayat warga Rantauprapat ditemukan di dalam parit kebun," kata dia, dihubungi Kamis 31 Oktober 2019.

Kronologis kejadiannya, jelas AKP Budiarto, pada Selasa 29 Oktober 2019 pukul 17.00 WIB, Maraden meminjam sepeda motor milik Burhan Nasution untuk berangkat ke ladangnya melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.

Maraden mengendarai sepeda motor dan Burhan melihat Maraden membonceng Martua P Siregar alias Sanjai. Karena Maraden dan sepeda motornya tidak kunjung pulang, Burhan melapor ke Polsek Panai Hilir pada Rabu 30 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB.

Personel Polsek Panai Hilir berangkat menuju PT SAB/KSU Amelia untuk menelusuri keberadaan Maraden. Setelah dilakukan pencarian, mayat Maraden ditemukan di dalam parit perkebunan.

Personel Polsek Panai Hilir kemudian membawa mayat Maraden ke Puskesmas Sei Berombang untuk dilakukan pemeriksaan awal.

"Saat ini kami melakukan cek TKP, melakukan pemeriksan saksi-saksi dan jasad korban sudah dibawa autopsi ke Siantar, sedangkan teman korban dan sepeda motor masih belum ditemukan," jelas AKP Budiarto. []

Berita terkait
Warga Labuhanbatu Ditemukan Tewas di Perkebunan
Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto membenarkan adanya penemuan mayat korban dugaan pembunuhan tersebut.
Diduga Dibunuh, Kepsek di Labuhanbatu Tewas Tergantung
Pria berusia 59 tahun itu diketahui bernama Kalimer Samosir, ditemukan warga di pinggir aliran sungai.
Anak Pedagang Kaki Lima di Labuhanbatu Raih Cum Laude
Nurhasanah Putri, anak pedagang kaki lima di Labuhanbatu, berhasil menyelesaikan pendidikan ilmu hukum dengan nilai terbaik atau cum laude.