Medan - Dua jurnalis Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga dibunuh terkait pemberitaan.
Polisi diminta mengungkap termasuk otak pelaku penyebab tewasnya Maraden Sianipar, 55 tahun dan Martua Siregar, 42 tahun.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Syafaruddin Kalo menegaskan itu di Medan, Jumat 1 November 2019.
"Hal itu, perlu ditangani secara serius, dan menangkap otak pelaku pembunuhan tersebut," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu, dikutip dari Antara, Sabtu 2 November 2019.
Menghilangkan nyawa orang lain dengan secara disengaja itu, tidak boleh dibiarkan
Dia mendesak Polres Labuhanbatu agar segera mengungkap kasus dan menangkap pelakunya.
Maraden dan Martua ditemukan tewas di perkebunan sawit PT Sei Ali Barombang, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Menghilangkan nyawa orang lain dengan secara disengaja itu, tidak boleh dibiarkan, dan harus diusut tuntas," ujarnya
Sebelumnya, dua wartawan korban pembunuhan bernama Maraden Sianipar, warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara dan Martua Siregar, warga Desa Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.
Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut.
Maraden ditemukan, Rabu 30 Oktober 2019 pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua ditemukan Kamis 31 Oktober 2019 pukul 10.30 WIB.[]