Pembuat Parodi Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur

Personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pembuat serta pengunggah parodi Indonesia Raya di Cianjur, Jawa Barat.
Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berinisial MDF (16) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat dan pelaku lainnya NJ (11) diamankan oleh PDRM di Sabah, Malaysia. (foto: ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww).

Jakarta - MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia karena telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya. 

Penangkapan itu mengagetkan warga sekitar yang tidak menyangka kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP itu. 

Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi tidak menyangka, MDF anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada itu ditangkap polisi lantaran telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Diduga WNI

"Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP," katanya dilansir Antara, Jumat, 1 Januari 2021

Polisi langsung membawa MDF dan orangtuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu. Bahkan hingga sore menjelang, rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat. 

"Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video," katanya.

Baca juga: Hendropriyono: Pembuat Parodi Indonesia Raya WNI di Malaysia

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan itu di media sosial. 

Tersangka yang baru berusia 15 tahun, merupakan pelajar di salah satu SMP di Karangtengah-Cianjur. "Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa," katanya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

Kasus itu terungkap setelah personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia. Polisi Malaysia sebelumnya memeriksa saksi seorang anak WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. 

Bocah itu menyatakan pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia. []

Berita terkait
Parodi Lagu Indonesia Raya yang Bikin Geram
Fadli Zon dan 4 tokoh lainnya mengutuk parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah, diduga, oleh warga asal Malaysia.
MPR Minta Polri Proaktif Selidiki Penghinaan Lagu Indonesia Raya
Ahmad Basarah mengimbau kepada Polri untuk bersikap proaktif dalam mengusut kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Perusak Lagu Indonesia Raya Diburu Polisi Diraja Malaysia
Kementerian Luar Negeri RI, melalui juru bicara Teuku Faizasyah mengatakan kasus ini sudah diurus oleh Polisi Diraja Malaysia.
0
Serahkan Alat Dukung Penyandang Disabilitas, Mensos Minta Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Menteri Sosial (Mesos) Tri Rismaharini memuji konsistensi jemaat dan pimpinan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).