Jakarta - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi disahkan DPR dalam rapat paripurna. Buntutnya Wadah Pegawai (WP) KPK bakal menggelar malam renungan bertajuk 'Pemakaman KPK' pada Selasa malam 17 September 2019.
WP KPK mengajak semua elemen yang menyerukan penolakan UU KPK satu suara dan merapat ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Untuk itulah kami mengundang seluruh rakyat Indonesia dan siapapun yang pernah berinteraksi dengan KPK sebagai pemilik KPK, datang dan merapat jam setengah 7 malam di Gedung Merah Putih untuk renungan dan berbagi rasa kita pernah memiliki KPK," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada Tagar, Selasa, 17 September 2019.
Karena entah besok KPK akan dimiliki siapa. Karena dengan revisi ini, KPK tidak seperti dulu lagi.
Menurut dia, lembaga antirasuah tak akan sama lagi dalam waktu dekat. Meski gedung KPK tetap ada, kata Yudi, nilai-nilai di dalamnya akan tergerus seiring dicanangkan revisi UU KPK oleh DPR kemudian dimuluskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat surat presiden (surpres).
"Karena entah besok KPK akan dimiliki siapa. Karena dengan revisi ini, KPK tidak seperti dulu lagi," ujar dia.
Dia mengatakan dengan adanya revisi UU KPK maka lembaga antirasuah akan dikuasai kelompok tertentu. Revisi UU yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR ini dianggap mengecewakan banyak pihak.
"Karena kita ini memiliki KPK, kerusahan yang sempat terjadi di KPK itu menyisakan kesedihan. Semua tangis ini karena rasa memiliki KPK. Lembaga yang dicintai oleh rakyat Indonesia termasuk mereka yang pernah berinteraksi dengan KPK baik wartawan yang saat ini atau pernah ngepos di KPK, pemred (pemimpin redaksi), komunitas yang pernah kerjasama dengan KPK, para penyuluh antikorupsi, mahasiswa, akademisi, guru, pelajar dan lainnya," ucap Yudi.
Meski begitu, Yudi mengaku masih akan terus berjuang untuk KPK dengan tekad menghapus segala penyalahgunaan terkait uang negara.
"Kita tunjukan bahwa kita ada dan perjuangan makin berlipat ganda. Karena pemberantasan korupsi tak boleh mati di masa ini," tuturnya.