Lhokseumawe - Peneliti Sejarah Aceh Husaini Usman mengatakan Sultan Mahmud Malik Az-Zahir dianggap sebagai pelopor mata uang emas di dunia. Sultan Mahmud Malik Az-Zahir merupakan putra dari Sultan Malik Al-Saleh merupakan sultan kerajaan Islam pertama di Nusantara, Samudera Pasai abab ke 13.
“Dulu mata uang dirham itu dicetak dalam berbagai versi. Ada yang dicetak dengan menggunakan emas, perak dan tembaga, bahkan mata uang tersebut tidak hanya beredar di Aceh saja, tapi ke beberapa negara,” ujar Husaini kepada Tagar, Sabtu, 2 November 2019.
Husaini menambahkan, mata uang Dirham yang dicetak oleh kerajaan Samudera Pasai tersebut, ikut beredar ke beberapa negara, seperti Thailand, Malaysia, Filipina, Brunai Darussalam dan di seluruh nusantara.
Dengan adanya mata uang Dirham itu maka aktivitas barter mulai tidak berlaku lagi dalam melakukan perdagangan. Saat Ibnu Batutah datang ke Kerajaan Samudera Pasai dirinya diberikan alat cetak uang sebagai cendera mata untuk dibawa pulang ke Moroko.
Dulu mata uang dirham itu dicetak dalam berbagai versi. Ada yang dicetak dengan menggunakan emas, perak dan tembaga.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, pihaknya pernah menemukan lokasi tempat percetakan mata yang emas, yaitu di Gampong Kuta Karang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh. Di lokasi tersebut juga ditemukan tempat pembakaran emas.
“Kerajaan Samudera Pasai merupakan kerjaan Islam yang terbesar, bahkan melakukan dakwah hingga sampai ke Asia Tenggara dan Sultan Mahmud Malik Az-Zahir merupakan salah satu pelopor pencetak mata uang di dunia,” tutur Husaini Usman.
Sementara dari literasi lain menyebutkan adanya seorang pelaut Inggris, John Davis yang bekerja pada kapal Belanda mendarat di pelabuhan Aceh pada Juni 1599. Ia menyebutkan di Aceh terdapat berbagai macam alat pembayaran. Seperti cashes (bahasa Aceh: keueh, bahasa Portugis: caxa), mas, cowpan (kupan), pardaw dan tayel (tahil).
John melihat dua keping mata uang logam, yang satu lagi terbuat dari timah, disebut caxas. Ia menambakan 1600 cashes sama dengan 1 mas. Empat ratus cashes sama dengan 1 kupan. Empat kupan sama dengan 1 mas. Lima mas sama dengan 4 shilling sterlig. Empat mas sama dengan 1 pardaw, dan 4 pardaw sama dengan 1 tahil.
Sebuah buku tahun 1691 berjudul “Ujtrekening van de Goude en Silvere Munts Waardye, Inhout der illfaten en Swoorte der Gewigten, in de Respective Gewesten van Indien”. Sudah menjelaskan perhitungan nilai emas dan perak serta mengenai ukuran dan berat di Benua Timur.
Dalam buku itu disebutkan di Aceh satu tail adalah 16 mas Dirham satu ringgit Spanyol atau biasa disebut reyal atau ringgit meriam sama dengan empat mas.
Selain itu, Van Langen, seorang penjabat tinggi berasal dari Belanda pada tahun 1888 dirinya menyebutkan nilai Dirham dari Sri Sultanah Taj al-Alam Safiat ad-Din (1641-1675) di Kerajaan Aceh Dar as-Salam adalah E.O,625 (enam puluh dua setengah sen Hindia Belanda). []
Baca Juga: